Ulin Nuha Nilai Kades Gitik Berbohong Soal Dugaan Tanahnya
Foto: Ilustrasi berita hoaks (Foto: IST)
Banyuwangi, MZK News – Bintara Ulin Nuha menduga tanahnya yang berada di Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi diserobot oleh oknum kepala desa yang sempat beredar di salah satu kabar online yang pernyataan oknum kepala desa itu dinilai Ulin bohong.
Bintara Ulin Nuha, menjelaskan, berita yang bersumber dari Kepala Desa Gitik, Hamzah, yang dimuat salah satu media online pada Jumat, 15 April 2022 yang menyangkut nama Ulin secara jelas itu, beritanya keliru tidak sesuai dengan kenyataan, karena isi beritanya ada tiga poin, yang mana pasalnya dia sudah memiliki data atau bukti valid.
“Ada tiga poin, keliru (red. Salah),” kata Ulin, Kamis (19/05/2022).
Ulin mengatakan, dirinya bersama wartawan media itu kemarin lusa sudah duduk bersama untuk memberikan hak jawab terkait berita yang dimuat, dari hasil klarifikasinya itu murni yang menyampaikannya adalah Kepala desa (Hamzah).
“Itu yang menyampaikannya adalah kepala desa, jadi yang dinyatakan kepala desa itu tidak benar,” tegasnya.
Menurut dia, yang disampaikan oleh Kepala Desa Gitik, Hamzah, itu diduga tidak mendasar data apa pun, dari pernyataannya itu,
“Ya jelas, hoaks,” tuturnya.
Dia merasa dirugikan, dan akan mensomasi kepada Hamzah, bila tidak ada etika baik, dan Ulin akan melakukan tindakan hukum untuk melaporkan kepada polresta dan ditembuskan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Rencananya akan saya somasi terlebih dahulu,” pungkasnya.
Disisi lain, Kepala Desa Gitik, Hamzah, mengatakan, terkait itu sudah dilimpahkan ke pengacaranya.
“Sampean langsung ke pengacara saya, Pak Supri,” jelasnya.
Reporter: Mutiah
Editor: Khoirul Anam