DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Aksi Sengketa Cakades, Emak-Emak Serbu Benny- Asrun

Foto: Unjuk Rasa Emak-emak dan Mahasiswa Tolak Hasil Keputusan Sengketa Pilkades Desa Seseli Jaya, Morotai Timur, Kamis (17/2/2022) (Foto: IST)

Morotai, MZK News – Mahasiswa dan puluhan emak-emak menggelar aksi unjuk rasa gugatan hasil keputusan penyelesaian sengketa Pilkades di Desa Seseli Jaya Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Aksi gugatan itu digelar di depan Kantor Bupati Morotai, Kamis (17/1). Puluhan emak-emak itu mendesak dan meminta Bupati dan Wakil Bupati Morotai agar bisa menyelesaikan sengketa Pilkades Seseli Jaya.

Aksi dikoordinir Markus Hihika, dengan spanduk bertuliskan “Menggugat Hasil Putusan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Desa Seseli Jaya Yang Tidak Demokratis”.

“Kami sampaikan kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati. Kami hanya minta kejujuran dan keadilan. Katanya pak bupati tidak suka orang tidak jujur dan tidak adil. Tapi, mana janjinya Bupati sampe sekarang tidak ada buktinya,” teriak tegas salah satu emak-emak, Raya Jitu Korea.

Atas sengketa itu, dimana mereka meminta tim penyelesaian sengketa Pilkades agar bisa menyelesaikan sengketa tersebut secara lansung di hadapan masa aksi.

“Kami cuma minta Pak Bupati kase keluar tim penyelesaian sengketa, kase keluar dari kantor jangan asal didalam kantor kami minta pak bupati pertanggungjawabannya,” pintanya.

Orator lain, Markus juga mengatakan bahwa surat keputusan yang baru saja dikeluarkan oleh tim penyelesaian sengketa. Itu tidak sesuai fakta dan data.

“Saat ini kami proses adalah pemilih ganda ternyata memang torang sudah membuktikan data. Tapi, gugatan kita yang ditolak,” katanya.

Ia mengaku, bahwa kemenangan calon kades nomor urut 02 itu belum sah. Lantaran pemilihan pada 9 Januari itu ada pemilih ganda dari pemilih calon nomor urut 02 sehingga kemenangan itu dianggap belum sah.


“Kami tuntut hari ini pemilihan ulang untuk di Desa Seseli Jaya. Motif sengketanya adalah suami-istri berdomisili di Desa Buhon-buho atau desa tetangga. KTP dan KK itu Buho-buho tapi dong coblos di Desa Seseli Jaya. Dan torang kase masuk gugatan ternyata ditolak. Itu aneh,” jelasnya.

“Dan saat kami sidang kami lampirkan bukti dan data. Dari yang terduga mereka tidak lampirkan apa-apa, kami tuntut dua orang suami istri data pemilih itu kami tuntut digugurkan,” tandasnya.

Sekedar diketahui Pemilihan Calon Kades Nomor urut 01 Marven Sehe dengan jumlah suara 221. Nomor urut 02, Aldrin Kapisi jumlah suara 222.

Reporter: Roger Moore (Oje)

Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *