
Kritik Ranperda Perubahan APBD 2026, Varel Oriano Minta Pemprov Sumbar Tidak Pasif Dongkrak Pendapatan
Padang, MZK News – Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Provinsi Sumatera Barat menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, dalam Rapat Paripurna di Padang, Senin (7/9/2026).
Varel menegaskan bahwa dokumen APBD bukan sekadar tumpukan angka statistik keuangan daerah. Menurutnya, APBD harus menjadi cerminan dari komitmen politik anggaran yang nyata dan berpihak kepada masyarakat luas.
“APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM,” ujar Varel Oriano.
Ketergantungan Fiskal pada Pemerintah Pusat
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menilai Perubahan APBD 2026 seharusnya menjadi instrumen utama percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi warga. Namun, struktur pendapatan daerah saat ini justru dinilai masih sangat bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat.
Varel mengungkapkan, pendapatan transfer dari pusat mengalami kenaikan hingga 19,64 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar justru merosot 8,73 persen. Kondisi ini memperlihatkan bahwa derajat kemandirian fiskal Sumatera Barat masih tergolong lemah.
“Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah,” tegas anggota Komisi II DPRD Sumbar tersebut.
Soroti Retribusi Surfing Mentawai dan Evaluasi Target
Fraksi PDI Perjuangan-PKB mendesak Pemprov Sumbar agar tidak pasif dan lebih proaktif dalam menggali potensi PAD baru. Pemerintah daerah juga diminta memberikan penjelasan mendalam mengenai metode penetapan target pendapatan agar angka yang dipatok lebih realistis dan terukur.
Selain masalah kemandirian anggaran, fraksi juga menyoroti rencana pengambilalihan retribusi wisata surfing di Kabupaten Kepulauan Mentawai oleh pemerintah provinsi. Pemprov diingatkan agar kebijakan pengambilalihan tersebut tidak merugikan masyarakat lokal Mentawai.
“Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai,” ujar Varel.
Penyampaian pandangan umum fraksi ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD Sumbar. Pembahasan lanjutan Ranperda Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih mandiri dan transparan bagi seluruh warga Sumatera Barat.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina
