DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka 2026, Wali Kota Alfin Minta Kibarkan Merah Putih dengan Bangga

Sungai Penuh, MZK News – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Gedung Nasional, Sabtu (15/8/2026). Puluhan pelajar terpilih tersebut disiapkan untuk mengemban tugas negara pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pasukan pengibar bendera ini terdiri dari 16 putra dan 14 putri terbaik dari berbagai sekolah. Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara tingkat kota di Lapangan Merdeka Sungai Penuh.

Prosesi pengukuhan berlangsung secara khidmat di hadapan unsur Forkopimda dan para orang tua murid. Suasana haru mewarnai acara saat para anggota mengucapkan Ikrar Putera Indonesia dan menerima penyematan kendit serta lencana dari Wali Kota.

Dalam arahannya, Wali Kota Alfin memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedisiplinan para peserta selama menjalani pembinaan fisik dan mental. Ia berpesan agar seluruh anggota menjaga fokus dan rasa percaya diri hingga tugas selesai.

“Saudara-saudara adalah putra-putri pilihan Kota Sungai Penuh yang mengemban tugas mulia. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jiwa patriotisme, serta kibarkan Bendera Merah Putih dengan kebanggaan,” ujar Alfin.

Wali Kota juga mengingatkan para pelajar untuk senantiasa menjaga kondisi fisik dan nama baik keluarga serta daerah selama masa penugasan. Keberhasilan pengibaran bendera dinilai menjadi cermin karakter unggul generasi muda Sungai Penuh.

Rangkaian acara pengukuhan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari para pejabat daerah. Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Sekda Alpian, serta pimpinan organisasi wanita dan OPD Kota Sungai Penuh.

Reporter: Regi Idarto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *