FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Kunjungan ke Samarinda, Kemenko PMK Tegaskan Budaya Jadi Fondasi Karakter Bangsa

Samarinda, MZK News – Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, menegaskan bahwa pembangunan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan manusia. Budaya harus diletakkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja bersama Kementerian Kebudayaan ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (8/6/2026). Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi pemajuan kebudayaan, pelindungan masyarakat adat, serta pengembangan infrastruktur kebudayaan daerah.

Menurut Warsito, pemajuan kebudayaan harus mampu memberikan manfaat sosial sekaligus insentif ekonomi yang nyata bagi warga lokal. Fondasi karakter yang kuat akan lahir dari masyarakat yang menghargai dan merasakan langsung kesejahteraan dari akar budayanya sendiri.

“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Warsito di hadapan jajaran Pemprov Kaltim.

Rombongan Kemenko PMK dan Kementerian Kebudayaan diterima langsung oleh jajaran fungsionaris daerah. Di antaranya adalah Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pariwisata, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membedah sejumlah isu strategis terkait capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kaltim. Salah satu tantangan utama di Benua Etam adalah masih rendahnya dimensi ekonomi budaya dalam struktur IPK daerah.

Merespons tantangan itu, perwakilan Kementerian Kebudayaan memaparkan draf rencana strategis pemanfaatan aset negara. Pemerintah berencana menyulap terminal lama Bandara Sepinggan menjadi Museum Etnografi Dayak sebagai ruang edukasi sekaligus destinasi wisata internasional.

Selain infrastruktur, forum ini juga mematangkan regulasi penguatan perlindungan masyarakat hukum adat melalui peningkatan akurasi data. Langkah ini penting untuk mempercepat proses pengakuan hak-hak masyarakat adat sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Upaya penyelamatan warisan leluhur di Kaltim sejauh ini menunjukkan progres positif. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV mencatat, hingga tahun 2026 Kaltim telah mengantongi 64 Warisan Budaya Takbenda nasional dan sedang mengusulkan 33 warisan tambahan.

Menutup pertemuan, Warsito menegaskan bahwa pembangunan Museum Etnografi Dayak dan proteksi masyarakat adat adalah draf langkah penyelamatan identitas bangsa yang krusial. Kebijakan ini menjadi benteng pertahanan lokal dalam menghadapi derasnya arus modernisasi global.

“Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda bersejarah, tetapi juga ruang edukasi, ruang dialog antargenerasi, dan sarana memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia,” tegas Warsito mengakhiri arahannya.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Kemenko PMK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *