Pimpin 118 Negara GNB di PBB, Indonesia Desak Pelucutan Senjata Nuklir Global
New York, MZK News – Indonesia kembali menegaskan peran kepemimpinan aktifnya di panggung diplomasi internasional. Tanah air memimpin koordinasi posisi 118 negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) dalam Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir 2026 (NPT Review Conference / RevCon 2026) di Markas Besar PBB, New York, yang berakhir Jumat (22/5/2026).
Sebagai Koordinator GNB, delegasi Indonesia mengawal ketat jalannya negosiasi yang berlangsung sejak 27 April tersebut. Indonesia mendorong implementasi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang seimbang, kredibel, non-diskriminatif, dan konsisten dengan komitmen pelucutan senjata global.
Agenda RevCon 2026 ini digelar di tengah meningkatnya risiko nuklir global secara signifikan. Saat ini, lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dipertahankan oleh sejumlah negara berkekuatan militer besar, yang kian diperparah oleh memanasnya tensi geopolitik dunia.
Kondisi tersebut kian mengkhawatirkan seiring adanya modernisasi arsenal militer dan pengembangan kapal selam bertenaga nuklir. Bahkan, pemanfaatan teknologi baru seperti kecerdasan artifisial (AI) dalam sistem komando nuklir kini memperbesar risiko salah perhitungan yang bisa memicu bencana kemanusiaan.
Menyikapi ancaman nyata tersebut, Indonesia berperan aktif menjaga keseimbangan tiga pilar utama NPT. Ketiga aspek krusial tersebut meliputi pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, serta jaminan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai bagi seluruh bangsa.
Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa kesepakatan global tidak boleh mengorbankan agenda pengurangan senjata pemusnah massal. “Konsensus tidak boleh dicapai dengan mengorbankan substansi pelucutan senjata nuklir atau menurunkan standar komitmen yang telah disepakati,” tegas delegasi Indonesia dalam jalannya persidangan.
Namun pada sesi penutupan, konferensi ini mengalami kebuntuan karena tidak tercapainya konsensus terhadap dokumen akhir substantif. Indonesia pun menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap ego sektoral sejumlah negara pemilik senjata nuklir yang enggan dikontrol.
Indonesia mengingatkan bahwa negara-negara non-nuklir telah mematuhi aturan internasional dengan sangat ketat. Oleh karena itu, negara pemilik senjata nuklir wajib melakukan langkah nyata untuk melaksanakan kewajiban pelucutan sesuai pasal VI NPT.
Selain itu, hak setiap negara untuk mengakses teknologi nuklir demi tujuan damai seperti sektor medis dan energi tidak boleh dibatasi. Indonesia menolak keras segala bentuk pendekatan yang bersifat politis, selektif, maupun diskriminatif dari blok barat maupun timur.
Meskipun kecewa terhadap hasil akhir, Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Vietnam selaku Presiden Konferensi yang telah memimpin jalannya negosiasi secara inklusif. Kegagalan konsensus ini harus menjadi alarm bagi dunia bahwa risiko perang nuklir kini semakin nyata di depan mata.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Kemlu

