DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Pembangunan Budiman Swalayan Pekanbaru: Tim Andalalin Tekan Risiko Kemacetan

Pekanbaru, MZK News – Dinas Perhubungan Provinsi Riau menggelar rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait rencana pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Dishub Riau pada Kamis (30/4/2026) pagi.

Rapat yang berlangsung hingga siang hari tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Ditlantas Polda Riau, Dishub Kota Pekanbaru, hingga tim ahli teknis. Agenda utama difokuskan pada pemaparan dokumen teknis untuk meminimalisir gangguan lalu lintas di kawasan Jalan HR. Soebrantas yang dikenal padat kendaraan.

Berdasarkan hasil pembahasan, tim evaluasi mengeluarkan sejumlah rekomendasi ketat bagi pihak pengembang. Salah satu poin krusial adalah kewajiban penyediaan kantong parkir yang memadai agar pengunjung tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan.

Selain itu, akses keluar dan masuk kendaraan disarankan untuk dibuat terpisah atau dilakukan pelebaran jalan di area pintu masuk. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya antrean kendaraan yang bisa mengular hingga ke jalan utama.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, memberikan penekanan agar pengembang konsisten menjalankan seluruh hasil kesepakatan. Menurutnya, tata kelola akses yang baik adalah kunci kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

“Perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKBP Dasril dalam forum tersebut.

Senada dengan kepolisian, pihak Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau mengingatkan agar desain akses bangunan harus sesuai dengan kapasitas ruas jalan yang ada. Faktor jarak pandang pengendara saat masuk dan keluar area swalayan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Sementara itu, OK. Mhd. Sonny A. dari Dishub Provinsi Riau mengingatkan bahwa dokumen Andalalin ini bukan sekadar syarat administrasi formal. Ia mendorong adanya evaluasi berkala setelah pusat perbelanjaan tersebut mulai beroperasi secara nyata.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menambahkan bahwa setiap gerak pembangunan ekonomi harus tetap sejalan dengan prinsip keselamatan. Ia berharap pihak Budiman Swalayan bertanggung jawab penuh atas dampak sosial yang ditimbulkan.

“Pembangunan harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Melalui rapat koordinasi ini, proses pembangunan Budiman Swalayan diharapkan dapat berjalan tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antara pengusaha dan pemerintah daerah ini menjadi langkah nyata dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Pekanbaru.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds