DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kasat Narkoba Polres Kerinci Jelaskan Kronologi Penangkapan Pemilik Ladang Ganja di Sungai Penuh

Sungai Penuh, MZK News – Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Nur Roskhin menjelaskan kronologi terkait  Penangkapan pemilik adang Ganja yang ditemukan di Kota Sungai Penuh.

Saat dikonfirmasi, dirinya menjelaskan penangkapan pemilik terjadi di perladangan Sungai Jernih.

“Bener penangkapan saat tersangka berada di lokasi dan langsung diamankan ke Polres Kerinci. Tersangka inisial DI warga setempat. BB tanaman ganja sebanyak 17 batang dengan usia tanam bervariasi,” jelasnya, Senin (10/02).

Dia juga menambahkan, Polres Kerinci berkomitmen untuk menangkap dan memproses hukum semua pelaku tindak pidana narkoba agar tercipta Kerinci dan Sungai Penuh bersih dari narkoba.

“Diharapkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam membantu melawan narkoba,” tutup Kasat Narkoba IPTU Nur Roskhin.

Untuk diketahui, bahwasanya ladang ganja tersebut berlokasi di Dusun Sungai Ampuh, Desa Sungai Jernih atau arah sebelum tempat wisata Bukit Khayangan di Kota Sungai Penuh kemarin.

Hal tersebut diketahui dari informasi masyarakat setempat bahwa adanya penangkapan salah seorang warga peladang di Kota Sungai Penuh yang dalam ladang tersebut pohon ganja berdiri subur tanaman narkoba jenis ganja.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *