TIM Pelayanan Haji Kantor Kemenag Kab. Solok Gelar Rapat Bersama
Foto: Ka. Kankemenag Kab. Solok memimpin rapat persiapan pelayanan kesehatan jema’ah haji Kab. Solok tahun 2025 (Foto: IST)
Kabupaten Solok, MZK News – Menindaklanjuti SE Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan TIM Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jema’ah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Solok bersama TIM Pembinaan Kantor Kemenag Kab. Solok menggelar rapat pembinaan kesehatan jema’ah haji di Aula Hubbul Wathan, Jum’at (07/02/2025).
Dalam arahannya, Ka. Kankemenag Kab. Solok, H. Zulkifli, S.Ag., M.M., memberikan respon positif terhadap hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh tim kesehatan.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi kesehatan jema’ah haji sebelum menentukan kelayakan untuk diberangkatkan,” ucapnya.
Ka. Kankemenag memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim kesehatan yang telah bekerja keras melakukan pemeriksaan kesehatan jema’ah haji tahun 2025.
“Keprofesionalan dan dedikasi tim tersebut diakui sebagai langkah awal yang krusial dalam memastikan kesehatan jema’ah haji,” ujarnya.
Selain itu, H. Zul menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi dasar bagi koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk tim pelayanan dan pembinaan kesehatan jema’ah haji.
“Langkah-langkah selanjutnya akan diambil berdasarkan rekomendasi dan protokol kesehatan yang berlaku, bahwa keselamatan dan kesejahteraan jema’ah haji merupakan prioritas utama. Semua tindakan akan diarahkan untuk memastikan perjalanan mereka berlangsung aman dan lancar,” lanjutnya.
Menutup arahannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Solok berkomitmen bahwa kedepannya ada Tri sukses yang harus dilakukan. Sukses Persiapan, Sukses Pelaksanaan Ibadah dan Sukses Evaluasi dan Pelaporan Pasca Haji,” tutupnya.
Sementara itu, Sesmadewita selaku penyelenggara haji dan umrah mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jema’ah Haji Reguler Tahun 2025.
“Berdasarkan SK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jema’ah Haji Reguler Tahun 2025,” ucapnya.
Kasi Haji dan Umrah ini juga menegaskan pentingnya koordinasi yang efektif antara pihak penyelenggara haji, tim kesehatan, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jema’ah.
“Total jemaah yang akan berangkat 191 orang dengan rincian 137 Reguler, cadangan 51 dan lansia 3,” jelas Sesmadewita.
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Solok yang diwakili Kabid Pelayanan Kesehatan, Ns. Mike Risma Yanti S.Kep. Mars mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi yang tinggi terhadap gerakan cepat Kemenag Kab. Solok menyikapi SE Dirjen PHU.
“Sehingga Kita bisa bergerak cepat dan berkoordinasi serta berkolaborasi melayani jema’ah haji sebagai tamu Allah ‘azza wajalla,” ujarnya.
Dalam Tim tersebut terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, H. Zulhendri, Sekretaris
Ns. Mike Risma Yanti, Kabid Pelayanan Kesehatan, Syuria Dinata, Kepala Labkesda Kabupaten Solok, Sesmadewita, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulhelmi Syuib, Sub. Koordinator Pelayanan Kesehatan, Rina Oktopa, Pengelola Siskohatkes, Angga Jefri,
Pelaksana PHU, Nofri Yanti, Tosrinaldi, Irman, H. Fuadi Nawawi., dan Tokoh Masyarakat, Zulfatmai, H. Mansur Wahid, dan Bustami.
Reporter: Fitria
Editor: Khoirul Anam