BPBD Kota Medan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forum Pengurangan Resiko Bencana
Foto: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, H. Muhammad Husni foto bersama dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Medan (Foto: IST)
Medan, MZK News – BPBD Kota Medan menggelar rapat koordinasi bersama Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) untuk membahas Program Tanggap Bencana serta Sosialisasi Bencana Secara Sistematis dan Terpadu, bertempat di Tookee Coffee Premium Gayo, Jln. Suka Eka No. 11.A Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Selasa (07/11/2023).
Hal itu dilakukan karena efek dari kejadian yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian material dan kerusakan lingkungan. Salah satu bencana yang sering terjadi adalah banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, H. Muhammad Husni mengatakan bahwa penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya meliputi penetapan kebijakan, menyelaraskan peraturan perundang-undangan demi menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, membangun partisipasi dari kemitraan publik, swasta akademisi dunia usaha, dan media yang disebut Pentahelix.
“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki tugas dalam penanggulangan bencana bersama mitra kerja lainnya, sebab banjir merupakan bencana yang dapat menimpa daerah atau kota, dalam hal ini peran penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya meliputi penetapan kebijakan, menyelaraskan peraturan perundang-undangan demi menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, membangun partisipasi dari kemitraan publik, swasta akademisi dunia usaha, dan media yang disebut Pentahelix,” paparnya
Dia juga menjelaskan, melalui Surat Keputusan Wali Kota Medan FPRB ini terbentuk, dikukuhkan pada tanggal 21 Oktober 2023 oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
“Tema yang diusung dalam Rakor I ini adalah “Dengan Semangat Kolaborasi Pengurangan Resiko Bencana” ini dapat dimaknai bahwa bencana dapat mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, serta kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan bencana secara menyeluruh,” terang Husni.
Dia menjelaskan, terbentuknya FPRB Kota Medan dalam upaya penguatan kelembagaan serta partisipasi semua pihak serta bagian yang tidak terpisahkan dalam penanggulangan bencana secara cepat tepat, sistematis terpadu dan terkoordinasi.
“Sudah terbentuk Kelurahan Tanggap Bencana (KELTANA) di 151 kelurahan di Kota Medan. Banyak hal yang masih perlu dibenahi namun dengan semangat kolaborasi, Insyaallah semua permasalahan dapat diselesaikan,” imbuh Husni.
Dia menambahkan, ke depan, FPRB Kota Medan akan melaksanakan kegiatan terpadu seperti program sosialisasi pendidikan bencana ke sekolah-sekolah, begitu juga edukasi dan pelatihan ke masyarakat dengan menggerakkan kader-kader Kelurahan tanggap bencana yang sudah dilatih sesuai dengan klaster masing-masing.
“Para peserta Rakor sangat antusias menyumbang saran, pemikiran, kemampuan, dan potensi untuk bergerak bersama demi kebaikan, dan merawat Kota Medan yang kita cintai,” tutupnya.
Reporter: Mirza
Editor: Khoirul Anam