DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

KPU Way Kanan Terima Berkas Pengajuan Balon DPRD dari Partai PKS

Foto: Ketua KPU Way Kanan saat menerima berkas pengajuan Balon DPRD dari Partai PKS (Foto: IST)

Way Kanan, MZK News – Pada hari ke delapan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan berkas Bakal Calon (Balon) anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, Senin (08/05), pukul 10.00 WIB.

Rombongan dipimpin Ketua DPD Aziz Muslim, Sekretaris dan Bendahara, disambut oleh Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota Noprisyah Harianto dan Tri Sudarto disaksikan Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Anggota Sukindra dan Triwana.

Dalam menghantarkan berkas pengajuan ke KPU, PKS diiringi antraksi pencak silat yang diikuti oleh para kader partai.

Pada kesempatan itu, PKS mengajukan 38 Bacaleg dari kuota 40 orang.

Ketua KPU Refki Dharmawan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan berkas oleh anggota KPU dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.

“Pengajuan dinyatakan diterima dan selanjutnya akan kita lakukan verifikasi dokumen administrasi bakal calon yang akan dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023,” jelas Refki.

Reporter: Angga
Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *