Kemenag Kab. Solok Kampanyekan Produk Halal Bersama Keluarga Besar MAN 1 Solok PK
Foto: Ka. Kemenag Kabupaten Solok mengkampanyekan Gerakan Produk Halal Bersama Keluarga Besar MAN 1 Solok PK (Foto: IST)
Kabupaten Solok, MZK News – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, mempromosikan label produk halal saat menghadiri acara pelepasan dan wisuda tahfizh siswa kelas XII MAN 1 Solok Plus Keterampilan, Sabtu (18/03/23).
Dalam kesempatan tersebut, Ka. Kankemenag menyampaikan bahwa saat ini serentak se-Indonesia melaunching label halal.
“Menteri Agama RI melaunching 1 juta sertifikat halal untuk diberikan kepada usaha kecil menengah. Jika ada yang memiliki usaha dagang silakan urus ke KUA setempat atau ke Kemenag untuk mendapatkan sertifikat halal, tidak dipungut biaya sepersen pun,” jelas H. Zulkifli.
“Alhamdulillah, Kabupaten Solok mendapat juara 1 Nasional tentang label halal. Berarti kita sadar bahwa label ini penting, dan ke depannya madrasah harus memiliki kantin halal, dalam artian produk yang dijual di kantin tersebut semuanya berlabel halal,” jelasnya.
Ka. Kankemenag juga menegaskan bahwa tahun 2024 mendatang produk-produk yang tidak memiliki label halal akan ditolak di supermarket atau pun warung.
Sebelum bertolak ke MAN 1 Solok, Ka. Kankemenag bersama Bupati Solok, H. Epiyardi Asda, dan Ketua MUI, Afrijal Harun serta Ketua BAZNAS, H. Edwar melaunching gerakan halal di Kabupaten Solok.
Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Mandotari Halal dan Gerakan Halal yang dilaunching Kemenag RI, Yaqut Kholil Qumas.
Di Kabupaten Solok ada 27 titik. Bupati menghimbau para pelaku usaha untuk mengurus izin berlabel halal.
“Karena umat Islam harus berhati-hati dalam memilih makanan yang akan di konsumsi. Program ini penting dan harus didukung,” ujar Bupati.
Reporter: Fitria
Editor: Khoirul Anam