Ingatkan Terkait Peningkatan Kompetensi, H. Syafrizal: Penghulu Adalah Garda Terdepan Kemenag
Foto: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal (Foto: IST)
Padang Pariaman, MZK News – Perkuat kebersamaan dalam meningkatkan kompetensi, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat periodik perdana tahun 2023.
Kegiatan yang digelar di Aula PLHUT Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman ini, dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, Selasa (21/02/2023).
Beberapa agenda yang dibahas yaitu perubahan struktur pengurus dan program kerja APRI tahun 2023 serta pemahaman regulasi turut menjadi pembahasan yang disampaikan langsung Kasi Bimas Islam. Turut hadir pada rapat ini Kasi Bimas Islam, Irsyad, dan Ketua APRI Kabupaten Padang Pariaman, Kasmir, beserta pengurus dan Anggota APRI.
“Regulasi yang harus dipahami seorang Penghulu yaitu Permenpan RB No. 9 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Peraturan Menag No. 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu dan Permenpan RB No. 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Apa itu Penghulu serta bagaimana tugas dan fungsinya, tertuang dalam aturan ini,” tutur Ka. Kankemenag mengawali arahannya.
“Penghulu adalah garda terdepan Kementerian Agama yang langsung bersentuhan melayani umat. Kinerja Penghulu terukur sesuai regulasi. Untuk itu, Penghulu harus senantiasa meningkatkan kompetensinya,” sambung H. Syafrizal.
Ka. Kankemenag mengingatkan, Penghulu maupun dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA adalah Pejabat Fungsional. Dan dalam jabatan fungsional itu, ada 3 (tiga) standar kompetensi yang harus dimiliki. Yaitu kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
“Sesuai regulasi, kompetensi yang harus dimiliki Penghulu yaitu pengkajian terhadap masalah hukum munakahat, pengembangan metode penasehatan, konseling dan pelaksanaan nikah rujuk, pengembangan perangkat dan standar pelayanan nikah rujuk serta kompetensi untuk melakukan koordinasi kegiatan lintas sektoral di bidang kepenghuluan,” ujar Ka. Kankemenag.
“Kompetensi teknis bagi penghulu yaitu memahami regulasi kepenghuluan, fasih baca tulis Al-Quran dan memahami fiqih munakahat. Sementara kompetensi manajerial, penghulu harus berintegritasi, berorientasi pada hasil, mampu membangun komunikasi dan kerjasama, pelayanan publik yang prima serta pengambil keputusan,” jelasnya.
H. Syafrizal juga mengingatkan, penghulu juga harus memiliki dan mengembangkan kompetensi sosial kultural. Dalam artian, penghulu berperan sebagai perekat bangsa.
“Penghulu harus cepat tanggap dalam menyikapi isu dan permasalahan. Terutama isu-isu yang mampu memecah belah bangsa. Untuk itu, kompetensi sosial kultural harus ditingkatkan,” papar H. Syafrizal.
“Ikutilah rapat ini dengan baik. Jangan lupa notulen dan dokumentasi. Karena melalui forum ini, Penghulu dapat hebat bersama dan sukses bersama. Mari satukan niat dan sepakat memajukan kualitas penghulu,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Editor: Khoirul Anam