Pentingnya Ilmu Dalam Menata Rumah Tangga
Oleh: Fauzi, S.Sos.I (Kepala KUA Kec. Hiliran Gumanti)
Dalam UU perkawinan tahun 1974 pasal 1 ayat 1 tentang dasar perkawinan dikatakan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Membentuk keluarga yang bahagia tidak semudah yang dibayangkan. Kebahagiaan dalam rumah tangga akan diperoleh apabila suami istri saling memahami dan mengerti, saling menjaga dalam keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt.
Untuk menjalin kehidupan suatu rumah tangga yang bahagia dibutuhkan ilmu pengetahuan agar ikatan pernikahan menjadi jalan kebaikan yang akan membawa kepada syurga-Nya Allah Swt. Namun, hari ini banyak terjadi polemik dalam rumah tangga karena masih banyak pasangan suami istri yang kurang memahami satu sama lain, kurang memahami ilmu untuk mengelola rumah tangga yang baik sesuai tuntunan syariat agama Islam. Tidak sedikit juga pasangan calon pengantin (catin) yang datang ke KUA dengan saling menyalahkan satu sama lain akibat kurang mengetahui ilmu sebagai persiapan mengarungi bahtera rumah tangga. Tidak jarang juga terdapat pasangan catin yang belum mengetahui dasar-dasar ilmu agama yang mesti mereka amalkan dalam berumah tangga.
Dalam wawancara dengan pasangan catin, tidak sedikit yang mengakui bahwa mereka masih belum menunaikan ibadah salat wajib 5 waktu. Padahal salat sebagai ibadah utama yang menjadi dasar atau tiang dalam beragama. Bagaimana akan mewujudkan rumah tangga yang sakinah, jika sumber ketenangan bathin tidak dilaksanakan? Bukankah segala ibadah dalam agama tiangnya adalah shalat?
Hal lain yang sering menjadi polemik dalam rumah tangga adalah kurangnya kesabaran pasangan dalam menghadapi berbagai hal yang terjadi dalam rumah tangga. Tidak dapat dipungkiri bahwa kurang mampunya dalam perekonomian juga menjadi hal krusial yang menyebabkan terjadinya polemik dalam rumah tangga.
Berbagai penyebab terjadinya polemik tersebut membuat rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah tidak dapat tercapai. Rumah yang harusnya menjadi baiti jannati tidak dapat terwujud. Bahkan tidak sedikit rumah tangga bagaikan neraka bagi sebagian mereka yang menghadapi rumitnya permasalahan dalam rumah tangganya.
Nasehat-nasehat pernikahan yang diberikan oleh KUA dalam screening atau pembekalan sebelum catin melangsungkan pernikahan belum sepenuhnya berpengaruh terhadap ketangguhan suatu rumah tangga.
Sebagai kepala KUA, merasa terenyuh melihat berbagai potret polemik kehidupan rumah tangga yang terlihat di dalam masyarakat. Untuk itu, perlunya ilmu yang mumpuni bagi setiap pasangan. Tidak hanya sebelum melangsungkan pernikahan, tetapi selama hidup membutuhkan ilmu yang akan memperkuat keimanan dan ketaatan kepada Allah, sehingga mampu sabar dan tangguh menghadapi setiap lika liku kehidupan yang dijalani sepanjang hidup.
Agar kebahagiaan yang diidam-idamkan menjadi kenyataan, tidak seperti benang kusut yang apabila dirunut makin rumit untuk diperbaiki. Karena dalam perjalanan rumah tangga tidak selamanya seperti yang diinginkan, tetapi terkadang menemui batu sandungan-sandungan yang akan membenturkan kepada berbagai problema kehidupan. Oleh karena itu, setiap pasangan mesti paham segala ilmunya terlebih dahulu sebelum melangkah menuju jenjang pernikahan, mempererat kedekatan dengan Allah SWT, agar rumah tangga yang bahagia tidak menjadi angan dan isapan jempol semata.
Allah SWT berfirman dalam QS: An-Nisa ayat 1: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya. Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.