Lapas Kelas IIA Lahat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan APH dan Stakeholder
Foto: Wakil Bupati Lahat hadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama Lapas Kelas IIA Lahat Bersama Stakeholder di Kabupaten Lahat (Foto: IST)
Lahat, MZK News – Lapas Kelas llA Lahat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lahat, Selasa (31/01/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Bupati Lahat, Cik Ujang, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat Imam Purwanto, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Tatang Darmi, Dandim 04045 Lahat Letkol Inf. Toni Priyono, Kapolres Lahat, S. Kunto Hartono, atau yang mewakili, Kepala BNNK Kota Pagaralam Andi Kurniawan, Kalapas Kelas IIB Muara Enim, Herdianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Misnan dan jajaran, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Kepala OPD di jajaran Kabupaten Lahat, Dharma Wanita Persatuan Kelas II A Lahat dan tamu sesuai undangan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat Imam Purwanto dikesempatannya mengucapkan, alhamdulillah, hari ini kita semua masih sempat hadir dalam acara penandatanganan ini. Adapun pada umumnya masalah overload yang sudah menjadi laten di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia, seperti Lapas Lahat pada hari ini berjumlah 570 orang, diantaranya terdiri dari 14 orang tahanan anak, dan 13 orang tahanan wanita.
“Sementara, seluruh pegawai di Lapas Lahat berjumlah 62 orang, dimana semuanya sudah menempati bidangnya masing-masing,” terangnya.

Dikesempatannya, Bupati Lahat Cik Ujang, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan sebagaimana kita maklumi bersama akhir-akhir ini, banyak permasalahan-permasalahan hukum dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat yang harus mendapat perhatian khusus seperti masalah pajak, retribusi, royalti, pengadaan barang dan jasa serta masalah Aset Daerah yang tidak dapat dikuasai oleh Pemerintah Daerah termasuk penegak kewibawaan Pemerintah. Hal ini dimungkinkan karena kurangnya pengetahuan dan kewenangan Aparatur Pemerintah dalam menindaklanjuti, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Harapan kami, dengan adanya kerjasama ini dapat terjalin hubungan yang harmonis dengan Aparatur Penegak Hukum dan Stakeholder lainnya,” tutupnya.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel, Dr. Ilham Djaya, berharap hubungan kerjasama yang baik terus dapat terpelihara, agar semua program pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik.
“Untuk itu, dengan adanya dukungan stakeholder, akan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di Lapas Lahat, sehingga bersinergi dengan stakeholder harus dilakukan agar program pembinaan dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.
Reporter: UjK/Hery
Editor: Khoirul Anam