Prihatin! Nasib Keluarga Miskin di Muaro Sijunjung Hanya Terima Bantuan 3 Kali

Foto: Tempat tinggal Bujang Ridwan bersama Keluarga (anak dan Isteri) Foto: IST)

Muaro, MZK News – Warga Nagari Muaro, penerima bantuan tidak sepenuhnya menerima bantuan dari Pemerintah Daerah. Hal ini dialami oleh sepasang suami istri dengan 3 orang anak tersebut mengalami hal lain dari mereka menerima bantuan di awalnya saja, setelah itu tidak dapatkan lagi bantuan apapun dari pihak pemerintah setempat.

Sungguh malang nasib yang diterima oleh Bujang Ridwan dan keluarga, tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Nagari padahal rumah perangkat nagari tak jauh dari tempat kediaman mereka, mereka menyebutkan menerima bantuan tunai untuk anak sekolah 1 (satu) kali di Bulan Juni 2021 dan 2 (dua) kali bantuan non tunai, pada Bulan Oktober-Desember 2020, kalau bantuan PKH, hanya menerima non tunai (sembako) 2 kali saja. Sedangkan di tahun 2022 dan 2023 tidak menerima, tapi penerima lain masih tetap berlanjut menerima bantuan.

“Iya, kami hanya terima bantuan ini cuma 2x saja, setelah itu nama kami tidak keluar lagi dan sekali saja menerima bantuan Sekolah,” ucap Rita, isteri dari Bujang Ridwan, Jumat (27/01).

Dia menjelaskan, bantuan yang dia terima berupa bantuan non tunai, bantuan yang sama dengan penerima lainnya. Mereka hidup dengan pas-pasan, jika mendapat bantuan seperti itu sangat berarti bagi mereka, namun terputus tanpa sebab apa pun dan mereka menyayangkan hal itu, padahal mereka juga sangat berharap bantuan itu datang lagi karna mereka punya kartu yang sama dengan penerima bantuan yang lainnya, malahan mereka sedih ketika orang lain berbondong-bondong menjemput bantuan, ketika mereka menjemput bantuan yang sekiranya akan dibawa pulang, ternyata sedih yang mereka dapatkan sehingga membuat mereka jengkel dan tidak mau lagi mendengar kabar dari orang lain kalau bantuan itu keluar lagi, sedangkan nama mereka tidak satu pun yang muncul.

“Kalau diberitahukan Pak Jorong, suruh ambil bantuan, ketika kami cek, ternyata nama kami nggak ada muncul, begitu terus dan sekarang kami malas cek kalau ada informasi dari Pak Jorong lagi,” sambung ibu dari Tanisha umur 1 bulan lebih itu.

Kini mereka tinggal di rumah yang tak dihuni pemiliknya, dan mereka diizinkan tinggal di rumah tersebut. Rumah yang ditempati itu, sebelumnya dijadikan dapur oleh pemilik rumah saat masih dihuni pemiliknya, dan kini mereka tempati sebagai tempat tinggalnya.

Rumah itu berukuran ukuran 4×6, karena bekas dapur, dan bahkan tempat tidur pun sudah ada yang bocor, sehingga harus ditampung pakai ember agar tidak membasahi tempat tidur.

Karena belas kasihan dari orang yang punya rumah, mereka disuruh menetap di sana.

Bujang Ridwan bekerja sebagai kuli serabutan, jangankan untuk membeli ini dan itu, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja, mereka tak sanggup mencukupinya.

Moza, panggilan anak pertamanya itu, kini berasa di bangku kelas 5 SD, yang harus tetap bersekolah, dengan biaya yang entah dari mana yang penting Moza tetap harus melangsungkan sekolahnya di Jorong Subarang Sukam, Nagari Muaro.

Sedangkan, anak kedua, akan masuk Paud tahun depan, dan anak paling kecil masih berumur 1 bulan lebih itu, masih butuh asi dan makanan bergizi dari ibu bayi tersebut, namun apa daya, jangankan makanan bergizi, untuk kebutuhan sehari-hari saja, kadang tidak pakai lauk hanya nasi putih saja, bantuan yang diharapkan tidak sesuai harapan untuk didapatkan.

Setelah dikonfirmasi kepada Pemerintah Nagari, pihaknya mengatakan, bahwa syarat mendapat bantuan harus masuk ke DTKS, kalau sudah masuk tunggu saja bantuannya.

“Kalau pun sudah pernah dapat sekali dan kemudian tidak diterima lagi, berarti ada yang salah atau ada yang keliru dalam datanya di Dinas Sosial bukan di kami selaku pemerintah wali lagi urusanya,” jelas Pemerintah Wali Nagari tersebut.

Apalah daya ayah dari 3 anak, yang sudah jelas bantuan dari PKH tidak didapatkan, bantuan nagari juga tidak didapatkan padahal pengajuan bantuan dari nagari sendiri bisa diperbaharuhi setiap tahunnya.

Kemudian, Dinas Sosial juga menerangkan, kalau bantuan dulu memang seperti itu, kan itu bantuan PPKM, jadi memang ada penerima yang hanya cuma sekali saja, bahkan ada juga yang menerima 3x sekaligus, setelah itu tidak diterima lagi, akan tetapi bila ada pengusulan data untuk menerima bantuan, maka beliau yang mendapat bantuan PPKM tadi bisa masuk lagi sebagai penerima, karena datanya sudah ada.

“Kalau tidak bisa masuk atau datanya lama akan diterima, nagari itu juga bisa mengusulkan masuk ke data melalui penerima dari bantuan Dana Desa, dan itu adalah kewenangan mutlak dari nagari itu sendiri,” jelas Dinas Sosial menerangkan secara rinci mekanisme yang terjadi pada Bujang Ridwan.

Kian rumit, petunjuk yang kami harapkan tidaklah semudah yang kami bayangkan, kedua belah pihak dinas terkait ibarat oper bola saja, sedangkan orang yang butuh bantuan tidak mengerti alur-alurnya agar dapat bantuan dari pemerintah setempat.

Reporter: Boo & Tim

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *