Pelaku Pemalsuan Pamflet MZK Akui Kesalahannya, Martha: Tulis Surat Pernyataan Saja
Foto: Pesan permohonan maaf dari pelaku kepada Dirut PT MZK, Martha Syaflina melalui pesan Whatsapp (Foto: IST)
Yogyakarta, MZK News – Pelaku pemalsuan pamflet beasiswa MZK dan pemasangan logo tanpa izin dari MZK sudah ditemukan, Selasa (24/1/2023). Pelaku tersebut dengan sendirinya mengakui kesalahannya kepada Direktur Utama PT MZK, Martha Syaflina. Ia mengaku salah dan lalai terkait hal ini.
Pelaku tersebut bernama Hendrawan yang juga alumni Sekolah Wartawan MZK Institute. Ia pun kuliah di kampus Universitas Tangerang Raya yang dia catut logonya bersamaan pamflet MZK yang sudah tidak berlaku lagi masa tayangnya.
“Atas semua yang saya lakukan terhadap dua almamater kebanggan saya MZK Institute dan UNTARA, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Hendrawan.
Hendrawan pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dia pun memohon agar tetap dijadikan bagian atau siswa dari Sekolah Wartawan MZK Institute.
“Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga mohon tetap dianggap murid/siswa oleh Bu Martha dan dosen pembimbing lain,” lanjutnya.
Di sisi lain, Martha menanggapi permintaan maaf dari Hendrawan ini dengan memintanya untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas materai. Kemudian, surat tersebut dikirimkan langsung ke kantor PT MZK di Yogyakarta.
“Saya hanya minta satu. Tuliskan surat pernyataan permintaan maaf ke MZK. Ditandatangani di atas materai,” pinta Martha.
Martha pun berpesan kepada semua peserta pelatihan dan alumni Sekolah Wartawan MZK Institute bahwa apa pun itu terkait instansi, baik punya kita atau orang lain, belajarlah untuk minta izin dan konfirmasi kebolehan pemakaian atribut. Sebab, kalau instansi tersebut tidak tahu, lalu dicatut, terjadi masalah yang tidak diinginkan, yang kena kita semua. Ini menyangkut orang banyak.
“Saya sebenarnya menganggap ini masalah sepele, tapi saya sudah pernah kena satu kali karena catut-mencatut ini. Tanpa izin, akhirnya semua kena. Apalagi ini kampus, di dalamnya banyak orang. Kalau flayernya ga jelas, bisa dianggap penipu kampusnya. Saya ya tak terimalah. Harus izin dulu,” jelas Martha.
Saat ini, pihak PT MZK sedang menunggu pengiriman surat pernyataan permintaan maaf dari pelaku tersebut.
Reporter: Khoirul Anam
Editor: Elsima Nainggolan