PT MZK Akan Ambil Tindakan Hukum Terkait Pencatutan Logo dan Pemalsuan Pamflet Beasiswanya
Ket. Foto: Tampilan Pamflet Asli dan Palsu Beasiswa MZK (Dok. MZK)
Yogyakarta, MZK News – PT Mediatama Zeine Kutuby atau PT MZK akan mengambil langkah hukum jika orang yang sengaja mencatut logo MZK Institute dan memalsukan pamflet Beasiswa MZK yang sudah lama ditutup itu tidak meminta maaf kepada pihak perusahaan dalam waktu 24 jam, Senin (23/1/2023). Hal ini disampaikan oleh Martha Syaflina, S.E. selaku Direktur Utama PT MZK ke awa media di kantornya Senin malam. Pamflet itu pertama sekali diketahui dari wartawan MZK News biro Kerinci, Irwan.
Wartawan yang bernama Irwan itu mengatakan bahwa ia mendapatkan pamflet tersebut dari grup IWO Kerinci yang disebarkan oleh salah satu anggota grup tersebut.
“Saya dapat dari grup sebelah. IWO Kerinci,” kata Irwan.
Irwan pun mengirimkan screenshoot bukti penyebaran pamflet tersebut. Di sana tertulis nomor penyebar bernama Putra. Pihak MZK yang diwakili Martha pun mengonfirmasi kepada kontak tersebut terkait asal pamflet yang sudah tersebar.
“Dari grup sebelah. Tak tahu juga, dalam gruplah namanya,” ujar Putra.
Terkait hal tersebut, Martha memberikan tanggapan bahwa pamflet yang bertuliskan pendaftaran terakhir Februari 2023 itu adalah palsu dan logo-logo yang dicatut belum memiliki izin dari pihak MZK dan kampus.
“Semuanya palsu, saya buatnya pendaftaran akhir Agustus 2022. Ini Februari 2023. Juga logo-logonya semuanya tanpa izin kami dan kampus,” tegas Martha.
Martha pun menyampaikan, jika orang yang mengedit hal tersebut tidak meminta maaf dalam waktu 24 jam, pihak PT MZK akan mengadukannya ke pihak berwajib. Sebab, ini terindikasi kasus penipuan. PT MZK pun punya bukti aslinya.
“PT MZK tidak pernah membuat pamflet di luar. Semuanya saya yang buat dan ada tanda keasliannya. Di laptop saya lengkap. Jadi, bisa ketahuan siapa yang plagiat dan memalsukannya,” pungkas Martha.
Reporter: Khoirul Anam
Editor: Elsima Nainggolan