DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Bawa Nama Lembaga Hukum, Sahrul Asal Bima Peras Distributor Pupuk

Foto: Ilustrasi (Foto: IST)

Bima, MZK News – Seorang pria yang mengaku namanya Sahrul serta Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum (FKMSH) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pemerasan terhadap distributor pupuk bersubsidi CV Lewa Mori.

Dugaan muncul, setelah adanya sebuah rekaman suara terduga meminta uang 30 juta kepada distributor tersebut dengan dalil atas arahan Agus Agraria agar laporan yang telah mereka masukan di Polda NTB dicabut kembali yang kini sudah viral di sosial media Facebook (FB).

Akibatnya, korban tak terima tindakan terduga pelaku dan akhirnya berencana melaporkannya ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan oknum itu dalam waktu dekat ini,” kata Distributor CV Lewa Mori kepada mzk via WhatsAppnya, Senin (9/1/2023) pagi.

Nisa menjelaskan, selain soal pemerasan, juga pencemaran nama baik dengan menuduh CV Lewa Mori melakukan pemalsuan data kuota pupuk bersubsidi.

“Kami akan laporkan kedua persoalan itu karena semuanya fitnahan mereka. Sebab, kami tak pernah memalsukan data kuota pupuk seperti yang dinyanyikan mereka itu,” jelasnya.

Sementara itu, terduga pelaku yang coba dihubungi untuk mengetahui identitasnya sekaligus untuk diminta tanggapan atas berita tersebut melalui chat WhatsAppnya dengan nomor aktif +62852-3871-xxxx, Rabu (11/1), ia membenarkan jika dirinya bernama Sahrul.

“Iyah,” kata Sahrul dalam chatnya.

Sahrul ditanya soal dugaan tindakan pemerasan tersebut, namun sudah tak membalasnya lagi.

Sebelumnya, Agus Agraria yang ikut tercatut namanya dalam isi rekaman tersebut, saat dikonfirmasi, Agus membantah jika dirinya yang mengarahkan terduga pelaku untuk meminta uang kompensasi senilai 30 juta tersebut.

“Siap Abangku. Tinggal Abang. Cek ke distributor rekaman fullnya. Karna yg (karena yang: red) viral itu rekaman sepotong abangku 🙏🏻,” chat Agus.

Terkait teleponan Sahrul dengan distributor tersebut, sambungnya, itu berawal diperintahkan oleh distributor sehingga komunikasi keduanya pun terjadi.

“Karena dia menyuruh saya untuk jembatani abangku, makanya anak itu sebut nama saya. Kalo masalah arahan untuk 30 juta, gak ada abangku. Itu inisiatif anak itu atas tawar menawar dengan distributor. Jika pun ada unsur pemerasan tinggal Abang kasih tahu distributor itu. Suruh melapor ke polisi,” tutup Agus.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *