DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

BPD Campa Diduga Manipulasi Perdamaian, Orang Tua Korban Desak Polisi Tahan Tersangka

Foto: BPD Campa bersama tetangga korban Mustakim (Foto: IST)

Bima, MZK News – BPD Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima diduga memanipulasi upaya perdamaian terkait kasus penganiyaan korban Mustakim yang dilakukan tersangka Ikra di hadapan Kepala Desa Campa Taufik yang terjadi di pekarangan rumah warga RT. 12/ RW. 02 desa setempat pada Kamis, 3 November 2022 siang kemarin. Hal tersebut dikatakan orang tua korban Mustakim, yakni Timon kepada mzk, Rabu (16/11/2022) malam.

Timon mengatakan, dugaan tersebut menyusul adanya berita bohong yang disampaikan BPD terhadap pihak Polsek Madapangga dengan menyebut bahwa pihak keluarga korban sudah menerima keputusan upaya perdamaian tersebut sebelumnya, sehingga tersangka Ikra, dipulangkan polisi ke rumahnya atas permintaan kades karena sudah 99,99 persen kasus tersebut akan dilakukan perdamaian sebagaimana dalam berita ini sebelumnya. Sementara terkait rencana perdamaian dimaksud belum ada sama sekali.

“Kami belum ada keputusan apa pun dan kenapa BPD berani sekali membawa nama kami soal upaya perdamaian. Kapan dan di mana oknum BPD bertemu dengan kami, silakan diklarifikasi,” ungkapnya.

Timon menjelaskan, berdasarkan keterangan tetangga sekitar bahwa memang benar tadi malam BPD beserta LPMD datang dan disambut tetangga, namun tujuan dan maksud pihak-pihak tersebut belum diketahui pasti dan hanya saja berdasarkan informasi, kedatangan soal laporan anaknya kades, sehingga permasalahan hukum diselesaikan secara musyawarah/mufakat kekeluargaan.

“Ya, itu sekilas informasi yang kami dapat dari tetangga. Sementara kami belum bicara soal itu dengan banyak hal dipertimbangkan terlebih dahulu,” tegasnya.

Atas hal tersebut, tambahnya, pihak keluarga mendesak kepolisian untuk menahan tersangka Ikra, demi keadilan dan kepastian hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Polisi tahan tersangka Ikra dan soal perdamaian tidak ada alias tumpul,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua BPD melalui Sekretaris BPD Arifuddin memberikan klarifikasi terkait berita tersebut. Arifuddin membantah terkait tercatut nama BPD yang menyebut bahwa kasus tersangka Ikra, sudah ada titik terang dan 99,99 persen untuk perdamaian.

“Kami tidak pernah mengatakan demikian terhadap kepolisian dan ini sangat mencoreng nama lembaga,” ungkapnya di hadapan Ketua dan anggota BPD serta LPMD pun orang tua korban dan warga sekitar.

Dia menjelaskan, memang benar BPD mendatangi kepolisian guna menyampaikan hasil pertemuan dengan tetangga korban saat pertemuan tadi malam, namun menyampaikan hasil pertemuan tersebut dan tidak ada yang ditambah dan dikurangi.

“Kami datangi polsek untuk menyampaikan hasil upaya kami tadi malam dan kami tidak menyampaikan seperti yang diberitakan ini. Apalagi soal Ikra dikeluarkan. Sekali lagi, kami tidak tahu soal tersebut,” tegasnya.

BPD berharap, sambung Arifuddin, pihak polsek setempat terlebih dahulu mengkonfirmasi kembali pihak BPD dan jangan langsung mengeluarkan keterangan pers yang faktanya benar-benar tidak lahir dari BPD.

“Semoga ke depan, polisi jangan langsung percaya keterangan oknum yang mengatasnamakan BPD karena ini menyangkut nama lembaga,” harapnya.

Perlu disampaikan juga, sambungnya, eksistensi BPD mendatangi pihak keluarga Mustakim, itu tidak ada keterkaitan kades, melainkan selain atas tanggungjawab moral BPD, terlebih rasa peka dalam menyelesaikan setiap konflik sosial masyarakat.

“Kami lakukan itu semua berangkat atas panggilan moral saja dan ini dilakoni sebelumnya,” sambungnya.

Kendati demikian, tambah dia, setelah
mendengar langsung keterangan orang tua korban dalam pertemuan ini, BPD sudah tidak bisa berkutik lagi dan mulai hari ini, per hari ini, tugas BPD sudah selesai dan kepada anggota agar tidak membawa nama lembaga lagi atas masalah ini dan jika ada di antara BPD yang ingin mewakili keluarga korban, silakan saja dan terpenting jangan membawa simbol lembaga.

“Sekali lagi, saya tegaskan jangan ada yang memakai simbol BPD dengan dalil apa pun,” tutup Arifuddin.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *