Polsek Cijeruk Berhasil Ungkap Dua Orang Pelaku Pencurian Handphone
Foto: Dua orang pelaku pencurian handphone yang berhasil diamankan polisi (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Pengungkapan terhadap dua orang pelaku pencurian handphone Warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Cijeruk, pada Rabu (21/09).
Pengungkapan yang dilakukan Polsek Cijeruk tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Cijeruk terkait laporan pencurian pada Senin 19 September 2022.
Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo, mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi di rumah milik korban yakni S, yang mana para pelaku ini melakukan pencurian handphone milik saudara S yang di simpan di atas laci masuk melalui jendela.
“Dalam pengungkapan yang berhasil kita lakukan ini kita amankan dua orang pelaku berinisial BJS (44) dan JM (30), berikut barang bukti dua buah handphone,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Cijeruk menambahkan, bahwa pelaku dijerat dengan 363 KUHP pidana 7 tahun penjara.
“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” ungkap Kompol Sumijo.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam