DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Hilangkan Nyawa IF, Tersangka NS Akhirnya Berhasil Ditangkap Polres Muara Enim

Foto: Kapolres Muara Enim AKBP Aris Saputra saat melakukan press release pengungkapan kasus pembunuhan (Foto: IST)

Muara Enim, MZK News – Pelaku pembunuhan yang menewaskan korban Iqbal Firdaus (22) warga Jl. Pangeran Danal Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, tersangka NS akhirnya berhasil ditangkap Polres Muara Enim. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi Pers Satreskim Polres Muara Enim yang menghadirkan pelaku beserta Barang Bukti (BB), Jum’at (16/09/2022).

Adapun indetitas pelaku berinial NS dan status pelaku masih pelajar di salah satu sekolah SMA di Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, yang didampingi Kasatreskrim AKP Tony Saputra, beserta Humas Polres mengatakan, sesuai dengan agenda hari ini akan merilis hasil ungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan menyebabkan seorang meninggal dunia, Tkp lokasi kejadiannya di Taman Adipura Muara Enim pada Minggu malam, (12/9/2022). Korban atas nama Ikbal Firdau (IF) meninggal dunia di TKP dan Dani Arya Winata (DA) mengalami luka berat hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

“Tersangka adalah NS dan pelaku dikenakan pasal 338 KHUP ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut berawal dari menonton konser artis ibu kota di Gedung Olah Raga (GOR) Pancasila Kabupaten Muara Enim. Kemudian, korban dan pelaku bersenggolan, karena hal tersebut korban mengajak pelaku berkelahi, namun pelaku menolak.

Foto: Tersangka NS Pelaku Pembunuhan yang menewaskan IF dikawal anggota Polres Muara Enim.

“Setelah selesai menonton konser, korban mengajak pelaku untuk berkelahi lagi, namun korban tetap menolak. Kemudian, pelaku pergi mengambil sebuah pisau di dalam kendaraan miliknya, pelaku beserta rekan mencari korban sebanyak 3 kali keliling Muara Enim. Tapi tidak bertemu dan akhirnya pelaku (NS) menunggu di Taman Adipura,” jelas Kapolres.

Berselang beberapa menit, korban beserta rekannya menemuinya pelaku di Taman Adipura, lantaran telah bertemu pelaku langsung mengambil pisau miliknya yang telah disiapkan dan langsung menusuk korban AD, setelah menusuk korban AD, pelaku langsung menusuk korban IF dan pelaku langsung pergi dan membakar baju kaos miliknya.

“Atas kejadian tersebut korban IF meninggal dunia karena kahabisan darah dan korban AD masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres menambahkan, atas kejadian tersebut, anggota Polres Muara Enim langsung melakukan olah TKP, kemudian langsung mencari dan menyelidiki dan alhamdulilah tim dari Satreskim langsung mendapat informasi bahwa pelaku telah kabur ke Palembang ke tempat salah satu keluarganya. Tim dari Polres Muara Enim langsung berkolaborasi dengan Satreskim Palembang berhasil menangkap pelaku atas nama NS tersebut yang sedang berada di rumah pamannya.

“Untuk saat ini tersangka masih tunggal, dan kasus ini masih kita dalami, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya lantaran pelaku melakukan aksinya tidak sendiri dan pelaku sendiri telah mengakui tindakannya tersebut dengan melukai korban AD dan IF,” ujarnya.

“Adapun barang bukti yang didapat berupa Pisau, baju kaos serta indentitas pelajar (pelaku), saat ini kami amankan,” tutup Kapolres.

Reporter: Alkomar/Ujk

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *