DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Bima Jadi Tersangka Korupsi

Foto: Boymin saat diperiksa penyidik Satres Tipidkor Polres Bima Kota (Foto: IST)

Kota Bima, MZK News – Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boymin resmi ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi Pengelolaan Dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas sumber APBN tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 senilai Rp1,14 milar kurun waktu dua tahun. Boymin ditetapkan tersangka pada Kamis, (31/3/2022).

“Dari total anggaran itu ditemukan kerugian negara Rp862 juta berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP),” kata Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, Jumat (1/4).

Menurut dia, setelah diperiksa sejak pukul 12.00 WITA, Ketua PKBM yang berlokasi di Nangawera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima itu akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bima Kota sekitar pukul 18.00 WITA.

“Meski Boymin resmi jadi tersangka, tapi tidak ditahan. Kasus yang terbilang berproses panjang itu digelar di Polda NTB hingga oknum politisi Partai Gerindra ini jadi tersangka,” pungkasnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *