Kades Plampangrejo Tepis Adanya Oknum di Jajarannya yang Pungut Biaya

Foto: Ilustrasi Pegawai negeri (Foto: IST)

Banyuwangi, MZK News – Seorang warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi mengaku diminta Pungutan biaya transportasi sebesar Rp150.000,- untuk pengurusan Surat Pernyataan Miskin dilakulan oleh oknum Kaur Kesra Pemerintah desa (Pemdes) Plampangrejo.

Sebut saja Sukri, dia mengatakan, saat dirinya mengurus SPM ke Dinas Sosial untuk keringanan pembiayaan ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit, bukannya pemdes memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan gratis, tapi malah dirinya mengaku sempat dimarahi dan dimintai uang sebesar Rp150.000,- oleh oknum Pemdes Berinsial D.

“Habis itu orangnya (Red. Instalasi D) marah-marah dan minta Rp150.000,” jelas Sukri nama yang dirahasikan, Jumat, (25/03/2022).

Di sisi lain, Kepala Desa Plampangrejo, Yudi Wiyono, dirinya menepis adanya oknum jajarannya yang diduga meminta pungutan sebesar Rp 150.000 dan marah terhadap warganya disaat pengurusan SPM.

“Endak (Red. Tidak) ya, pak,” tepis Kades melalui panggilan WhatsApp.

Reporter: Mutiah

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *