NewsRegionalTOP STORIES

Sekber Wartawan Indonesia DPW Maluku Utara Resmi Terbentuk

TERNATE, MZK News – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku Utara resmi terbentuk pada Senin (5/10).

Ketua DPW SWI Maluku Utara, Hakun MS.Tomagola melalui press release kamis (15/10/2020) di Kota Ternate, mengatakan SWI DPW Maluku Utara sudah terbentuk sejak tanggal 5 oktober 2020 lalu. Dengan struktur kepengurusan, Sekertaris DPW Hana Rajilun, Dewan Pembina SWI Maluku Utara Muhlis Hadad dan Dewan Etik SWI Maluku Utara Iswadi Hasan.

Struktur Organisasi Kepengurusan SWI DPW Maluku Utara terbentuk ada dasar masyawarah bersama Sekretaris, para Dewan Pembina, Dewan Etik dan beberapa struktur fungsional lainnya dari sejumlah wartawan di Maluku Utara.

Hakun Bilang, Sekber Wartawan Indonesia DPW Maluku Utara hadir dengan sejuta tantangan baru dalam membawah wadah organisasi ini ke kedepan kini jaringan informasi sudah semakin luas menjangkau nusantara sampai ke berbagai pelosok tanah air, di mana media sangat berperan aktif terhadap pendidikan karakter anak bangsa tentunya kredibilitas, profesionalisme dan independensi dalam dunia wartawan harus di junjung tinggi sebagai kode etik jurnalis.

Ketika dunia pers disrupsi teknologi informasi tak lagi mampu meredup harapan dalam memperjuangkan transformasi media konvensional di titik tradisional ke era baru digitalisasi, di mana media cetak nyaris kehilangan harapan untuk bisa bertahan hidup di era 4.0.

Hakun berharap semoga SWI DPW Maluku Utara hadir sebagai wadah Organisasi Wartawan yang mampu memperjuangkan kepentingan teman-teman Jurnalis di berbagai aspek persoalan baik itu tindakan psikis, intimidasi, represif dan lain-lain.

Hadirnya SWI DPW Maluku Utara semoga wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dilapangan tentu pemberitaannya dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Maluku Utara terlebih khususnya dan umumnya secara Nasional.

Reporti: Roger Moore

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *