NewsRegionalTOP STORIES

Satbrimob Polda Kalteng Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Besar Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MZK News – Satbrimob Polda Kalteng kembali melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Wilayah Hukum Kota Palangka Raya, Sabtu 10 Oktober 2020.

Gabungan personel Satbrimob bersama Ditlantas beri tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan yaitu bagi yang tidak menggunakan masker.

Kali ini menjadi sasaran lokasi penertiban penggunaan masker di seputaran Pasar Besar Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Dansatbrimob Kombes Bambang Widjanarko Baiin mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi Yutisi Covid-19 adalah operasi rutin untuk penertiban penggunaan masker

Mengingat masyarakat yang melintas di seputaran pasar besar jalan Ahmad Yani masih ada yang belum mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Hal ini dilakukukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Covid-19 nyata adanya dan wajib untuk kita cegah.

“Dengan Operasi Yustisi yang rutin kami laksanakan ini mudah-mudahan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan demi kesalamatan kita bersama, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Reporti: Untung

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *