Polda Kalteng Berangkatkan Tim Operasi Satgas Yustisi Tegakkan Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA, MZK News – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo kembali memberangkatkan pasukan yang tergabung dalam Operasi Satgas Yustisi di lapangan apel Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Rabu (16/09/2020) pagi.
Pasukan gabungamln yang terdiri dari personel Polda Kalteng, Korem 102 Panju/Panjung, Satpol PP dan BPBD dan Organisasi Masyarakay ini akan menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.
“Operasi yang diselenggarakan serentak di satu kota dan 13 kabupaten ini digelar untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan
Hendra menerangkan, menurut data yang disampaikan Satgas gugus tugas Covid-19, di wilayah Kalteng ada empat daerah yang mengalami perubahan dari zona orange menjadi merah.
“Operasi Satgas Yustisi yang dilakukan secara stasioner diharapkan mampu menekan perkembangan Covid-19. Adapun sasaran kegiatan kali ini yaitu Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Pasar Rajawali Jalan Rajawali dan depan TVRI Kalteng Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Selesai dilepas secara langsung oleh Kapolda, lanjut Hendra, para pejabat utama menuju ruang loby untuk menyaksikan penertiban masker bagi masyarakat yang dilakukan pada satu kota 13 kabupaten secara live.
“Untuk sekarang masih kita kedepankan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak pakai masker berupa membersihkan tempat umum memakai rompi,” tutupnya.
Reporti: Untung
Editor: Alvin Hanevi