NewsRegionalTOP STORIES

Serius Tegakkan Protokol Kesehatan, Polda Kalteng Berangkatkan Operasi Satgas Yustisi Covid-19

PALANGKA RAYA, MZK News – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covir-19. Dimulai dari sosialisasi tentang protokol kesehatan hingg pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terjadi dibeberapa wilayah.

Pagi ini, Senin (14/09/2020) pukul 08.30 WIB, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memberangkatkan sejumlah personel yang tergabung dalam Operasi Satgas Yustisi Covid-19 yang berlangsung di depan Loby Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya.

“Tujuan dibentuknya Operasi Satgas Yustisi Covid-19 tidak lain hanya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., mewakili Kapolda.

Hendra menerangkan, Tim yang terdiri dari personel gabungan dari Polda Kalteng dan Korem 102 Panju/Panjung beserta sejumlah instansi terkait dan organisasi masyarakat akan bekerja sama guna menegakkan isi protokol disetiap lini kehidupan masyarakat.

“Sasaran penertiban diantaranya perkantoran, dunia perbankan bahkan pusat keramaian seperti pasar tidak akan luput dari pemeriksaan tim ini nantinya. Karena berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19, ada empat wilayah yang mengalami perubahan dari zona orange ke merah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Barsel, Barut dan Bartim,” urainya.

Hendra menjelaskan, para personel gabungan ini tersebut akan menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah. “Untuk sementara ini, sanksi yang akan dikedepankan yaitu sanksi sosial dulu berupa membersihkan tempat umum,” tutupnya.

Reporti: Untung

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *