Innalillahi wainnailahirojin Korban Jamaah PT SBL Kembali Berjatuhan Dimana Letak Keadilan Buat Jamaah
JAKARTA, MZK News – Puluhan Awak media yang saat ini sudah mengetahui dan mengawal memberitakan kasus PT SBL mendapatkan berita hari ini kalau salah satu dari cabang Jepara jawa timur PT SBL atas nama Pranoto ini meninggal dunia meninggalkan jamaah hampir 500 orang yang belum berangkat dan di kasus PT SBL yang ke 2 di tipu lagi 100 orang lebih jamaah yang melakukan penambahan 5 juta rupiah tidak di berangkatkan lagi oleh PT BNG milik pengacara Aom yang berinisial MA.
Pranoto juga merupakan saksi pada pelaporan penipuan penambahan 5 juta rupiah di Bareskrim mewakili 100 orang lebih jamaahnya yang menambah 5 juta rupiah.
Betapa banyak cabang dan koordinator PT SBL yang bukan saja korban harta ada yang jual rumah, jual mobil jual apa saja demi untuk memberangkatkan jamaah.
Dan almarhum Pranoto bertanggung jawab kepada jamaahnya,sebagai bentuk pertanggung jawaban moril kepada jamaahnya almarhum rela memperjuangkan haknya di akhir hayatnya.
Dan Salah satu cabang PT SBL yang kami wawancarai via telpon hari ini adalah cabang Lamongan Jawa Timur yang punya jamaah 449 orang yang belum berangkat di tambah kerugian Koperasi, penyetoran saham 100 juta rupiah, dan juga Boking seat 215 juta rupiah.
Sampai harus menjual Rumah,tanah,mobil dan tabungan ludes,punya hutang bank 700 juta rupiah karena desakan jamaah yang luar biasa.”Maka Jamaah pada melaporkan cabang dan koordinator padahal uang sudah ditransfer langsung semuanya ke PT SBL dan semuanya lengkap bukti-buktinya.”ujarnya.
Ini yang jadi polemik bagi kita para cabang karena kami yang di kejar jamaah inilah yang membuat kami merasa sangat terzolimi apalagi PT SBL Dan PT BNG kembali lagi melakukan penipuan ke dua kalinya ke ribuan jamaah.
Ini sudah sangat keterlaluan
Semoga hukum bisa di tegakkan dan jangan ada lagi korban-korban selanjutnya di ex-cabang PT SBL ini.
Kami minta bareskrim dan kejaksaan agar menindak para penipu yang tidak pernah kapok menipu berulang ulang
keluar penjara hanya 1 tahun lebih padahal masih puluhan ribu jamaah yang masih belum di berangkatkan.
Dan tragisnya masih dalam penjara sempat kolaborasi dengan pengacaranya yang berinisial MA agar jamaah kalau mau di barangkatkan harus nambah 5 juta rupiah lagi.
“Dan akhirnya ribuan jamaah lagi penambahan 5 juta rupiah tidak di berangkatkan lagi.Sungguh sangat zolim semoga Allah turunkan kuasanya untuk penipu-penipu jamaah ini,” ujar ibu zuniaty.
Kami team awak media cukup penasaran dengan kasus PT SBL ini yang begitu besar kasusnya sampai tidak terpublikasi dan tidak terviralkan bahkan saat ini team media mendapatkan informasi Aom masih beraktifitas di luar sana untuk merekrut jamaah-jamaah lagi sementara jamaah ribuan penambahan 5 juta rupiah masih menunggu kepastian kapan di berangkatkan.
Puluhan ribu Jamaah PT SBL saat ini menunnggu proses pelaporan di bareskrim berharap ada keadilan untuk puluhan ribu jamaah yang menanti kepastian hukum.
Reporti: Erfan Nurali
Editor: Alvin Hanevi