NewsRegionalTOP STORIES

Padang Masuk Zona Merah: Disarankan Tak Ada Sekolah Tatap Muka, Pesta Perkawinan Dilarang, Pegawai Bekerja dari Rumah

PADANG, MZK News – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menegaskan soal Kota Padang yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Ini artinya Kota Padang termasuk salah satu daerah di Indonesia yang berisiko tinggi terjadinya penularan virus SARS-CoV-2.

“Kota Padang termasuk zona merah penyebaran Covid-19, dan itu berisiko tinggi,” ujarnya saat konferensi pers dengan wartawan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2020. Pada konferensi pers itu, Irwan didampingi oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal.

Irwan menuturkan Kota Padang merupakan satu-satunya daerah di Sumbar yang termasuk zona merah. Di Sumbar sendiri, hanya Kabupaten Kepulauan Mentawai yang tergolong zona hijau. Sementara itu, 17 kabupaten/kota lainnya termasuk ke dalam zona oranye dan zona kuning.

“Provinsi Sumbar secara keseluruhan kategori sedang,” jelasnya.

Sementara itu, Jasman mengatakan, dengan ditetapkannya Kota Padang sebagai zona merah, Pemerintah Kota (Pemko) Padang harus menyesuaikan kebijakan yang dikeluarkan Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI.

“Artinya, banyak hal-hal yang harus diperhatikan oleh Pemko Padang. Misalnya, masalah orang masuk, sekolah tatap muka, orang mengadakan baralek itu tidak boleh lagi. Semua perkantoran harus menerapkan ‘work from home’. Penetapan zona merah itu banyak dampaknya,” ujar Jasman.

Reporti: Novrianto

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *