NasionalNewsTOP STORIES

Usut Tuntas Kasus Penipuan Jamaah Haji dan Umroh Oleh PT SBL

JAKARTA, MZK News – Rahmat Himran selaku ketua GPI (Gerakan Pemuda Islam) Jakarta Raya mengadakan prescon terkait kasus penipuan travel umroh dan haji oleh PT.SBL yang merugikan 18.000 jamaah dengan nilai kerugian kurang lebih 1 triliun rupiah, Prescon tersebut berlangsung di cafe Kopi Kwitang Jakarta Pusat pada Senin (31/8).

Kami akan mengawal kasus inisampai tuntas baik dari tahap penyidikan, penyelidikan hingga persidangan nanti. Kami juga akan melakukan aksi Akbar dalam waktu terdekat sebagai awal dari pengawalan kasus yang merugikan puluhan ribu calon jamaah umroh dan haji ini, adapun yang akan menjadi titik aksi demo yaitu Mahkamah Agung, Kementerian Agama dan Bareskrim Mabes Polri ungkap Himran.

“Saya lihat kasus travel PT. SBL ini patut di duga ada keanehan, karena aktor intektual Aom Juang Wibowo yang merupakan owner PT. SBL hanya di pidana penjara 1 tahun lebih, padahal uang jamaah yang digelapkan mencapai 1 triliun rupiah.

Saat ini Aom juga telah di laporkan oleh beberapa calon jamaah haji dan umroh terkait adanya dana tambahan jamaah sebesar 5 juta rupiah untuk 3.000 jamaah saat Aom Juang Wibowo masih menjalani hukuman pidana di LP Jawa Barat.

Adapun pihak managemen yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini yaitu inisial Akbar dan Wildan.

“Kami sangat berharap dalam pelaporan kasus ini agar segera ditangani hingga tuntas oleh Bareskrim Mabes Polri dan jangan sampai terkesan para penegak hukum “main mata” atau kong kali kong atas penyelewengan dana umroh di PT.SBL ini.

Reporti: Titik Suparti

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *