NewsRegionalTOP STORIES

Sattahti dan Urkes Polresta Palangka Raya, Gelar Rapid Test 26 Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri

PALANGKA RAYA, MZK News – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Rapid Test bagi terhadap 26 orang tahanan yang ada di Rutan Polresta Palangka Raya, Jum’at (28/08/2020) sore.

Kasat Tahti Polresta Palangka Raya Iptu Erwin Apriadi mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Sattahti bekerjasama dengan Urkes Bagsumda Polresta Palangka Raya sebelum para tahanan dipindahkan ke Rutan Klas II A yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Palangka Raya.

“Tahanan yang mengikuti rapid test di klinik Urkes sebanyak 26 orang terdiri dari 24 orang tahanan laki-laki dan 2 orang tahanan wanita yang kesemuanya merupakan titipan Kejaksaan, ” beber Erwin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kasi Pidum dan Anggota Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dan mendapat pengamanan ketat dari Anggota Satsabhara Polresta Palangka Raya.

“Setelah selesai kegiatan rapid test dan semuanya dinyatakan non reaktif, 26 tahanan segera di serahkan ke Rutan Klas II A dalam keadaan sehat,” pungkasnya.

Reporti: Untung

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *