Melihat Nagari Wisata Budaya Jawi Jawi Guguk, Anggota Dewan Terkesima
KABUPATEN SOLOK – Nama Nagari Jawi Jawi Guguk, Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, sudah lama dikenal sebagai nagari yang berinovasi dengan wisata budaya. Sebelum Covid-19 banyak wisatawan mancanegara yang datang berkunjung dan menginap di rumah adat yang ada di nagari ini.
“Kunjungan wisatawan telah menambah pendapatan masyarakat, mulai dari sewa rumah adat, kuliner makan bajamba dan atraksi kesenian,” kata Sekretaris Nagari Jawi Jawi Guguk Lasperman, Sabtu (8/8) petang ketika menerima Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Sumbar.
Menurut Lasperman, daya tarik Nagari Jawi Jawi Guguk selain menginap di rumah adat dan makan bersama baselo dengan kuliner tradisional, juga atraksi kesenian indang perempuan, serta destinasi persawahan, arung jeram dan rumah pohon.
Komisi 1 DPRD Sumbar langsung memberikan dorongan dan apreasiasi kepada Jawi Jawi Guguk sebagai nagari wisata budaya ini. Seperti disampaikan oleh Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar H. Muhammad Nurnas, agar pemerintah nagari memberdayakan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) untuk mengelola destinasi wisata yang ada. Sehingga pengelolaan bisa lebih profesional dan harapannya bisa menghasilkan Pendapatan Asli Nagari (PAN).
Dukungan nagari wisata budaya juga dingkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri. Diingatkan oleh politisi PDIP ini karena masih masa new normal, diharapkan wisatawan yang datang berkunjung ke Jawi Jawi Guguk, tetap dengan protokol kesehatan.
Tim Komisi 1 DPRD Sumbar yang berkunjung ke Jawi Jawi Guguk adalah Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Sekretaris Komisi HM. Nurnas (Demokrat), Zarfi Deson (Golkar), Muhammad Ridwan (PKS), Drs. Bakri Bakar (Nasdem) dan Rio (Staf Komisi).
Selain mendengarkan program inovasi nagari, Tim Komisi 1 dan Dinas PMD Sumbar yang mendampingi mendengarkan penanganan Covid-19 di nagari dan pencairan BLT Dana Desa 2020. Dengan Dana Desa Rp978 juta, maka Jawi Jawi Guguk membayarkan BLT sebesar Rp293 juta untuk 163 Kepala Keluarga.
Sementara Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM yang mendampingi Komisi 1 menyampaikan, bahwa kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama pemerintah mengucurkan Dana Desa sejak tahun 2015. Karena itu, selain kegiatan fisik, maka kegiatan yang harus mendapat perhatian adalah pemberdayaan masyarakat.
Dalam pandemi Covid-19, pemerintah mengucurkan BLT dari Dana Desa. Setelah dicairkan BLT Fase I untuk bulan April, Mei dan Juni, maka sekarang dilanjutkan dengan BLT Fase II untuk bulan Juli, Agustus dan September. Bahkan nanti diteruskan sampai Desember 2020.
Menurut Syafrizal Ucok, pembayaran BLT Dana Desa ini sifatnya wajib, terutama untuk masyarakat yang sakit kronis dan menahun. “Jika BLT tidak dibayarkan maka pencairan Dana Desa tahap selanjutnya tidak dilakukan,” kata Syafrizal Ucok yang didampingi oleh Sekretaris Dinas PMD Drs. Armen dan Korprov Pendamping Dana Desa Ir. Feri Irawan, M.Si. (*)
Reporti: Novrianto
Editor: Alvin Hanevi