Resturkturisasi! Anggaran Pilkada Tersisa Rp 500 Juta
BUKITTINGGI, MZK News – Pandemi covid-19 harus disikapi dengan cerdas termasuk soal anggaran Pilkada.
Di Kota Bukittinggi sebelumnya mendapatkan dana hibah daerah dari APBD Bukittinggi sebesar Rp 11,9 Miliar.
“Tapi karena kondisi pandemi tadi, kita diminta melakukan restrukturisasi dan efesiensi disesuaikan dengan semangat memutus mata rantai penyebaran covid-19, anggaran hibah bersisa Rp 500 juta,”ujar Heldo Aura, Selasa 28 Juli 2020 saat mengantarkan diskusi dalam rangka Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Sumbar 2020 DPRD Sumbar.
Sejak skorsing tahapan Pilkada dicabut 15 Juli 2020, KPU Bukittinggi telah melaksanakan pelantikan PPK dan PPS melanjutkan proses verifikasi faktual calon perseorangan sampai ke pleno rekap di tingkat provinsi Sumbar. Dan Saat ini sedang berlangsung Coklit sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Ketika ada rasionalisasi Rp 500 juta, karena tahapan dimulai kembali masih pandemi Covid, kerja KPU harus berstandarkan protokol Covid-19 ditetapkan KPU RI.
“Kita gunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka mengantisipasi petugas KPU terpapar virus corona,”ujar Heldo.
Tapi setelah KPU RI menganggarkan APD dari APBN
“Karena dicover KPU RI, tentu uang hibah rasionalisasi tersisa sebelumnya dikembalikan. Dan KPU sudah setorkan kembali ke kas APBD Bukittingi,”ujar Heldo.
Reporti: Novrianto
Editor: Alvin Hanevi