NasionalNewsTOP STORIES

Emak-Emak Geprek Demo Tolak Jalur Zonasi di Balai Kota

JAKARTA, MZK News – Emak emak dan Bapak Peduli Pendidikan Dan Keadilan (Geprak) menyampaikan aspirasinya di depan Balai Kota, Selasa (23/06/2020).

Mereka keberatan dengan perbelakuan seleksi peserta didik baru berdasarkan usia terutama seleksi jalur zonasi yang tertuang dalam keputusan kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 501 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerima Peserta Didik Baru tahun pelajaran tahun 2020/2021 yang mana keputusan itu mengacu PERMENDIKBUD No. 44 tahun 2019.

Aspirasi tuntutan mereka adalah mengganti usia sebagai parameter utama dalam seleksi penerimaan peserta didik baru dalam jalur zonasi, memberikan kuota yang lebih besar kepada jalur prestasi akademik menurut mereka seleksi berdasarkan usia memberikan ketidakadilan atau diskriminatif untuk siswa yang lebih muda karena peluang untuk diterima menjadi siswa negeri lebih kecil di bandingkan siswa lain yang berumur lebih tua.


“Pak Anies yang mengesahkan dari juknis dari Disdik DKI,” ujar Tita Soedirman selaku koordinator para orang tua siswa.

Menurut Tita, ini tuntutannya untuk menghapuskan usia pembatasan usia pada jalur masuk PPDB untuk khusus DKI dan mengembalikan pada Permendikbud Nomor 44 mengenai zona jarak. Jarak yang dipakai seperti yang dipakai dalam aturan itu menuju sekolah, bukan jarak menurut kelurahan, karena di daerah lain juga sesuai dengan Permendikbud, sesuai jarak rumah ke sekolah. Kalau memang menerima usia yang lebih tua tidak dicampur kuotanya dengan anak-anak lulus dengan normal usianya.

Mengganti usia sebagai parameter utama dalam seleksi penerimaan perserta didik baru dalam jalur zonasi dengan menggunakan zonasi dan berbasis kelurahan dan nilai rata-rata Sidanira (Sistem Informasi Pendataan Nilai Rapor) dan Akreditasi Sekolah,” kata orator, Ratu, di depan Balai Kota DKI, Selasa, 23 Juni 2020.

Ratu mengatakan, Pemda DKI bisa memberikan kuota yang lebih besar kepada jalur prestasi akademik sebagai alternatif. Pola ini dinilai lebih memberikan rasa keadilan bagi siswa yang berusia lebih muda agar mempunyai peluang yang sama diterima di sekolah negeri yang dituju.

“Besar harapan kami kiranya Bapak Gubernur DKI untuk mempertimbangkan dan menerima tuntutan kami demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat DKI Jakarta,” tegasnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendukung demo emak-emak orang tua murid yang memprotes syarat usia PPDB DKI

“Ini dunia pendidikan, kita masuk dunia pekerjaan juga yang dilihat nilai bukan umur. Memangnya yang milih Gubernur kemarin yang lebih tua? Ini dunia pendidikan kalau bukan kecerdasan dan kepintaran yang dilihat terus apa?” katanya

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Wibi Andriano juga ikut mengunjungi para emak-emak yang berunjuk rasa sejak pagi. Wibi bersama Basri mendukung penuh aksi orang tua murid dan menuntut agar zonasi dan syarat usia PPDB DKI dibatalkan.

Salah satu emak emak yang ikut demo mengungkap kekesalan nya karena tidak bisa bertemu dengan Anies Baswedan “Ketemu pak Anies saja sulit, kita tidak tahu solusinya bagaimana, enggak tahu jalan keluarnya,” kata salah satu perwakilan orangtua siswa dari Jakarta Utara, Devi Renitasari di lokasi. 


Akibat tidak ada respons dari orang nomor wahid di Provinsi DKI Jakarta tersebut, akhirnya para emak emak ini mencoba menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi.
Kedatangan mereka ke Gedung DPRD DKI Jakarta ingin menyampaikan aspirasinya mengenai masalah PPDB prioritas usia tersebut agar bisa diselesaikan dengan baik dan bisa disampaikan kepada Anies Rasyid Baswedan.

Reporter: Erfan Nurali
Editor: Martha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *