Kisruh Masalah Relaksasi UKT Saat Pandemi di UNIMED
MEDAN, MZK News – Universitas Negeri Medan ( UNIMED) menanggapi kebijakan relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditandai dengan adanya diskusi fungsionaris semua jurusan FMIPA bersama mahasiswa FMIPA UNIMED melalui Zoom (17/6) dengan topik diskusi petisi pengurangan UKT yang diajukan oleh mahasiswa FMIPA UNIMED.
UKT merupakan sebagian biaya kuliah yang ditanggung oleh mahasiswa sesuai dengan kemampuan ekonominya. Besaran UKT tersebut terbagi kedalam berbagai level yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Tahun ini juga pemerintah menyediakan 400.000 kartu indonesia pintar kuliah yang kuotanya tiga kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya dan bisa diakses di halaman web https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id/ . Dikutip dari postingan instagram official ditjen.dikti (17/6/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Nizam menekankan tidak ada kenaikan UKT selama masa pandemi. PTN diminta untuk memberlakukan ketentuan besaran UKT sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa.
Lebih lanjut, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengatakan berbagai skema opsi keringanan UKT bisa dilakukan mahasiswa diantaranya menunda pembayaran UKT, menyicil pembayaran UKT, mengajukan penurunan level UKT bahkan pembebasan pembayaran UKT atau pengajuan bantuan finansial/ beasiswa bagi mahasiswa yang berhak.
Tak hanya itu, seperti yang dilansirkan kemendikbud.co.id, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/5) di Jakarta, Jamal mengujarkan bahwa kebijakan mengenai UKT diserahkan pada pimpinan perguruan tinggi serta aktivitas pendukungnya.
“Pengajuan penurunan UKT bisa dilakukan mahasiswa dengan mengikuti syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh kebijakan UNIMED “ ujar Anry melalui via Whatsapp, Rabu Siang (17/6).
Mengenai kebijakan penurunan UKT di UNIMED, dikutip dari Surat Edaran UNIMED mengenai biaya kuliah tunggal (BKT ) dan uang kuliah tunggal ( UKT) edisi 16 Juni 2020, pimpinan UNIMED mengatakan bahwa memang sudah dilakukan dari 4 tahun terakhir mengenai penurunan UKT dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan oleh kebijakan kampus dengan deadline Jumat, 19 Juni 2020.
Reporter: Elsima Nainggolan (Reporti)
Editor: Martha