Ketua LSM Betang Hagatang Tanggapi Penebangan Pohon Pelindung di Halaman Kantor FKUB Kalteng
PALANGKA RAYA, MZK News – Penebangan pohon mahoni yang di perkirakan berumur kurang lebih 25 tahun di halaman kantor FKUB Provinsi Kalimantan Tengah baru-baru ini menuai kecaman keras dari LSM dan aktivis lingkungan Kalimantan Tengah.
Akibat dari pemusnahan pohon mahoni ini yang diduga di lasanakan oleh pekerja penebagan pohon yang bukan pekerja propesional sehingga terjadi kerusakan pagar dan kabel listrik PLN putus, membuat banyakya kerugian dari dana APBD daerah mubajir dan percuma.
Namun, yang lebih disayangkan lagi di saat pemerintah sedang gencar mengimbau untuk menanam pohon justru pohon tersebut di tebang,hanya karenah sebuah alasan bahwa akar tamanan tersebut merusak paping halaman.
“Kenapa harus di tebang banyak manfaat dari pohon tersebut, akan lebih elok di pelihara dan di pangkas jika memang sedikit mengganggu,” kata Karliyansah, Ketua Lembaga Betang Hagatang.
Selanjutnya ia sampaikan, memang terlihat sepele, namun bagaimanapun kita tidak boleh tutup mata, karena ini menjadi contoh yang tidak baik, saya akan konfirmasikan permasalahan ini kepada Gubernur agar bisa di tegur .
Ketua FKUB Kalteng Drs. H. M. Yamin Muhtar, Lc., M.Pd.I yang di konfirmasi melalui telpon megatakan, yang melakukan penebangan atas perintah kepala Kesbang Pol Provinsi Kalteng Agus Pramono.
“Keberadaan pohon mahoni tersebut sudah mengangu area parkir, keindahan taman dan merusak paving dan dahannya sudah banyak yang lapuk sehinga sudah selayakya untuk ditebang,” tandas, Yamin.
Reporter: Untung
Editor: Martha