DaerahNewsTOP STORIES

Ketua LAN Banyuwangi dan Anggota Datangi Kantor Camat Tegaldlimo

Banyuwangi, MZK News – Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi beserta sejumlah anggotanya datangi Kantor Camat Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi guna bertemu langsung dengan Camat Tegaldlimo, Jumat (03/09/2021).

Ketua LAN Banyuwangi, menyampaikan, dirinya mempertanyakan  Sigit Harijanto sebagai Camat Tegaldlimo pasalnya terkesan tidak mengindahkan Instruksi Presiden tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di duga Camat Tegaldlimo melakukan melawan negara.

“Perpres (red. Peraturan Presiden) adalah Intruksi Presiden, sedangkan bapak (red. Camat) adalah bawahan presiden, bila bapak tidak menjalankan instruksi presiden maka bapak dugaan kami, bapak melawan hukum,” geramnya.

Dalam hal ini, menurut Hadi, Camat Tegaldlimo tidak pantas menjadi pejabat seorang camat, kemudian, dirinya pun akan segera bergeser ke tempat lain.

“Tidak pantas bapak dikawal oleh bapak-bapak (red. Kapolsek Dan Danramil) yang terhormat ini, harapan kami bapak tidak pantas jadi pejabat, kami langsung ke Kemendagri,” tegasnya kepada Camat Tegaldlimo.

Dia menambahkan, kata Hadi, seluruh struktural dan anggota LAN Banyuwangi tidak digaji oleh negara, anggota LAN Banyuwangi yang tergabung mulai dari mahasiswa, sopir, buruh dan aktivis lainnya.

“Anggota kami ribuan, Pak, kami tidak dibayar negara,” terangnya.

Di tempat yang sama Camat Tegaldlimo, Sigit Harijanto, menjelaskan, Kades Tegaldlimo menghadap dirinya terkait rencana kegiatan yang di alokasikan dari anggaran dana desa untuk kegiatan penyuluhan narkoba, kemudian Dia mengecek ADD tersebut, ternyata tidak ada masalah, tapi ditanggal 8, dua desa salah satunya di desa Wringinpitu, ternyata ada perbedaan. Dalam perbedaan di ADD yang sangat berbeda jauh, sehingga kegiatan penyuluhan tersebut di batalkan.

“Setelah melihat dua RAB jauh berbeda di Tegaldlimo pesertanya dikasih 50, di Wringinpitu tidak dikasih,” terang Camat.

Menurutnya, hal ini harus meluruskan RAB terlebih dahulu, sosialisasi narkoba ini adalah pelaksana desa, tapi bila RAB desa ini berbeda-beda nanti muaranya ke camat.

“Jadi intinya kalau memang RAB ini pelaksana masing-masing desa berbeda-beda, sing soro (red. Yang susah) aku pak, sosialisasi Narkoba pelaksana desa itu pak,” ucapnya.

Terkait dugaan dirinya melakukan melawan hukum, dia menyerahkan masalah ini ke urusan atasan bila dia melawan negara kalau atasan menjastis (red. Menyatakan salah ) dia siap menerima hukuman tersebut.

“Kalau pimpinan menjas saya melawan negara, kan ada sanksinya, saya harus menerima sanksi itu, ini kan resiko pejabat pak, sudahlah, pak gusti Allah kabeh (red. Semua),” kata camat lagi.

Tidak hanya disitu saja, langkah tersebut menurut dia sudah menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada demi keamanan keuangan ADD di desanya.

Reporter: Ari Bagus Pranata

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *