FEATUREDNasionalNewsRegionalTOP STORIES

Dugaan Rekening Gendut ART Bupati Sijunjung, Polisi Periksa 10 Saksi dan Buka Peluang Panggil Istri Bupati

Sijunjung, MZK News – Penanganan kasus dugaan rekening gendut milik asisten rumah tangga (ART) di rumah dinas Bupati Sijunjung terus bergulir. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sijunjung telah memeriksa 10 orang saksi untuk mendalami perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Kasus ini mencuat seiring dugaan transaksi penjualan jilbab bermerek Elzatta berlabel Geopark Silokek di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Persoalan tersebut turut menjadi perhatian setelah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) perempuan dikabarkan mengeluhkan harga jilbab yang disebut mencapai lebih dari Rp250.000 per helai.

Selain persoalan harga, muncul dugaan adanya kewajiban bagi ASN perempuan untuk membeli jilbab tersebut. Bahkan untuk mengarahkan pemakaian jilbab tersebut bupati sijunjung Buatkan surat edaran bernomor : 800/13/BKPSDM-2026 dan ada gambar jilbab berwarna kuning keki bermotif corak dan logo kuning keki dengan tulisan Design by Elzatta.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Alkautsar, didampingi Sepman Hadi selaku Kanit Tipikor, membenarkan bahwa perkara tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Ia menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami kasus yang tengah berjalan.

“Benar, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Sijunjung. Sejauh ini, sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa secara maraton untuk mendalami perkara tersebut. Terkait kemungkinan NG dipanggil untuk dimintai keterangan, peluang itu terbuka dan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan sesuai pengembangan penyidikan,” ujar AKP Wildan Alkautsar, Senin (12/10/2026).

Kemungkinan pemeriksaan terhadap NG, yang notabene istri Bupati Sijunjung, menjadi salah satu hal yang disorot dalam perkembangan perkara ini. Publik kini menantikan kejelasan mengenai proses hukum yang tengah berjalan.

Reporter: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds