DaerahFEATUREDMataPolitikNewsRegionalTOP STORIES

Harmonisasi Hukum Formal dan Adat, Ketua DPRD Hutri Randa Apresiasi FGD IAIN Kerinci

Sungai Penuh, MZK News – Penguatan harmonisasi antara aturan hukum formal dan nilai-nilai adat daerah terus dipacu oleh jajaran pemerintah bersama akademisi di Kerinci dan Sungai Penuh. Langkah kolaboratif ini ditujukan untuk memastikan kebijakan publik yang diterapkan tetap berakar kuat pada nilai kearifan lokal masyarakat setempat.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., merealisasikan komitmen tersebut dengan menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) di IAIN Kerinci. Agenda akademis ini berlangsung di ruang rapat rektorat IAIN Kerinci pada Rabu (25/2/2026).

Diskusi strategis ini secara khusus membedah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 yang mengatur tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat. Regulasi tersebut menjadi payung hukum krusial untuk mengakomodasi hukum adat serta tradisi sosial yang diakui publik sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang.

Kegiatan interaktif ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Kabupaten Kerinci, unsur Forkopimda, serta Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar. Turut hadir pula Ketua Bapemperda Kota Sungai Penuh Maswan, S.E., Ketua Bapemperda Kabupaten Kerinci Irwandi, tokoh adat, pimpinan ormas, hingga civitas akademika IAIN Kerinci.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum dialog yang konstruktif antarpemangku kepentingan. Menurutnya, pemahaman mengenai keberadaan hukum adat sangat selaras dengan kultur budaya masyarakat Bumi Sakti Alam Kerinci.

“Melalui forum ini, kita dapat menyamakan persepsi sekaligus menggali berbagai pandangan untuk memastikan bahwa implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 benar-benar selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Hutri Randa di sela-sela kegiatan.

Hutri Randa juga menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam mengawal implementasi regulasi di daerah. Pengawasan ini dilakukan agar penetapan hukum lokal mampu menyerap aspirasi warga sekaligus menjaga keselarasan dengan tatanan hukum nasional.

Rangkaian FGD diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif untuk menghimpun poin-poin masukan dari para pemangku adat dan akademisi. Hasil diskusi ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis bagi pembentukan kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif di Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.

Reporter: Regi Idarto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *