DaerahFEATUREDMataPolitikNewsRegionalTOP STORIES

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Hearing Pelayanan Kesehatan, Ketua DPRD Hutri Randa Minta Tanpa Diskriminasi

Sungai Penuh, MZK News – Evaluasi menyeluruh terhadap mutu layanan kesehatan masyarakat terus diperketat oleh jajaran legislatif Kota Sungai Penuh. Langkah taktis ini diambil guna merespons tingginya aspirasi serta keluhan warga terkait akses pengobatan medis di kawasan tersebut.

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh merealisasikan fungsi pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) di ruang rapat dewan. Agenda persidangan ini melibatkan Dinas Kesehatan, manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib, serta jajaran BPJS Kesehatan.

Pertemuan resmi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Dahkir Yahya, S.Pd., M.M., dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos., M.M. Diskusi terfokus ini menyoroti kendala panjangnya antrean pasien, rumitnya administrasi klaim BPJS, hingga efektivitas penanganan kegawatdaruratan.

Ketua Komisi I menegaskan bahwa perbaikan sistem operasional di lapangan harus segera direalisasikan agar masyarakat tidak dirugikan. Seluruh fasilitas medis dituntut untuk mengedepankan asas kemanusiaan dan keadilan dalam memberikan perawatan medis.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi, baik pasien umum maupun peserta BPJS,” tegas Dahkir Yahya saat memimpin rapat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menambahkan bahwa sektor kesehatan merupakan hak dasar warga yang wajib diprioritaskan. Pihak rumah sakit dan BPJS diminta memperkuat sinergitas untuk menyederhanakan alur birokrasi pendaftaran pasien.

“Kesehatan adalah kebutuhan mendasar. Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dipersulit mendapatkan layanan, baik karena persoalan administrasi maupun keterbatasan fasilitas,” ujar Hutri Randa.

Merespons evaluasi dewan, pihak RSUD Mayjen H.A. Thalib berkomitmen melakukan pembenahan sistem antrean online serta penegakan disiplin tenaga medis. Sementara itu, BPJS Kesehatan berjanji menyosialisasikan kembali mekanisme rujukan guna meminimalisasi kendala prosedur di tingkat masyarakat.

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh memastikan akan terus mengawal komitmen perbaikan ini melalui pengawasan berkala dan dukungan penganggaran. Langkah kolaboratif tersebut diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan minimal kesehatan di Kota Sungai Penuh secara berkelanjutan.

Reporter: Regi Idarto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *