DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Dugaan Korupsi Kebun Sawit, Kejari Muara Enim Geledah Dua Kantor PT R6B

Muara Enim, MZK News – Penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor komoditas strategis terus diakselerasi oleh aparat kejaksaan di tingkat daerah. Langkah taktis ini dioptimalkan guna memulihkan tata kelola keuangan serta menyelamatkan aset milik negara dari potensi penyalahgunaan wewenang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim merealisasikan komitmen tersebut dengan melakukan tindakan hukum represif berupa penggeledahan. Tim jaksa penyidik menyisir dua kantor milik PT Roempoen Enam Bersaudara (PT R6B) secara serentak pada Kamis (25/6/2026) sore mulai pukul 15.00 WIB.

Operasi penggeledahan ini difokuskan pada Kantor PT R6B Cabang Palembang dan Cabang Sungai Rotan. Tindakan tegas tersebut berkaitan erat dengan proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Rotan untuk masa bakti periode 2016 sampai 2025.

Guna mengantisipasi kendala teknis dan menjamin kelancaran penegakan hukum di lapangan, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus mendapatkan pengawalan ketat. Personel Intelijen Kejari bersinergi dengan Polisi Militer TNI AD dari Kodim 0404 Muara Enim untuk mengamankan lokasi harian selama penggeledahan.

“Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajari Muara Enim Nomor: PRINT-02/L.6.15/Fd.1/06/2026 tanggal 24 Juni 2026. Juga berdasarkan Penetapan PN Muara Enim Nomor: 142/Pid.B.Geledah/2026/PN Mre dan Penetapan PN Palembang Nomor: 13/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Plg,” ujar Kepala Kejari Muara Enim melalui Kasi Intelijen dalam keterangan resminya.

Di kedua lokasi tersebut, tim penyidik memeriksa secara saksama setiap ruangan kerja, lemari arsip, hingga draf dokumen administrasi keuangan internal perusahaan. Petugas mencari dokumen penting yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan sengkarut bisnis perkebunan sawit di area sengketa.

Dari hasil pemeriksaan maraton itu, tim kejaksaan berhasil menemukan dan menyita sejumlah bundel dokumen krusial. Seluruh berkas administrasi tersebut langsung dimasukkan ke dalam boks barang bukti guna kepentingan pembuktian materiil di persidangan.

“Penyidik saat ini mendalami keterkaitan dokumen yang disita dengan dugaan korupsi pada tata kelola perkebunan kelapa sawit di Sungai Rotan tahun 2016 hingga 2025,” tutur Kasi Intelijen menambahkan draf penjelasannya.

Pihak Kejari Muara Enim memastikan bahwa draf penanganan perkara korupsi sektor perkebunan ini akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Kendati demikian, institusi adhyaksa tersebut belum draf merinci total kerugian keuangan negara maupun draf daftar nama tersangka baru.

Pengumuman draf rincian kerugian materiil serta status hukum para pihak yang terlibat baru akan draf dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh rangkaian penyidikan harian selesai dirampungkan oleh tim ahli keuangan publik.

Reporter: Yogie Yolanda
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *