DaerahFEATUREDKepolisianNewsRegionalTOP STORIES

KPK Bongkar Suap Audit Muara Enim, Generasi Perubahan Nusantara Desak Audit Nasional

Jakarta, MZK News – Komitmen komisi antirasuah dalam membersihkan tata kelola keuangan daerah dari praktik suap penanganan perkara terus menunjukkan taji di tingkat nasional. Langkah hukum ini dinilai penting untuk mengembalikan fungsi anggaran negara agar sepenuhnya mengalir demi kesejahteraan masyarakat publik.

Dukungan penuh atas kinerja penegakan hukum tersebut datang dari Ketua Umum Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Gleen Lesnussa. Dirinya melayangkan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil membongkar skandal korupsi besar di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatra Selatan.

Gleen menilai momentum operasi tangkap tangan (OTT) ini harus dijadikan draf pintu masuk oleh pemerintah pusat untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh di berbagai daerah. Menurutnya, masih banyak pos anggaran pembangunan yang diduga kuat menguap sebelum sampai ke tangan warga pelosok.

“Saya apresiasi Ketua KPK dan jajaran yang berani bongkar korupsi besar di Sumsel. Semua daerah harus diaudit ketat. Anggaran untuk rakyat jangan sampai berhenti di tengah jalan hanya karena ulah oknum,” tegas Gleen Lesnussa saat memberikan keterangan pers, Minggu (14/6/2026).

Aktivis nasional ini juga mengingatkan bahwa seorang kepala daerah dipilih secara langsung oleh konstituen untuk menjaga amanah, bukan mencari keuntungan pribadi. Kasus dugaan suap di Muara Enim ini wajib menjadi draf peringatan keras bagi para bupati dan wali kota lain di Indonesia agar tidak main-main dengan hukum.

Skandal ini mencuat setelah lembaga antirasuah mengendus adanya draf kesepakatan jahat terkait pengondisian audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2025. Para pelaku diduga menjanjikan fee atau komitmen sebesar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa rangkaian operasi senyap tersebut sudah digencarkan sejak awal tahun 2026. Dari operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti krusial berupa uang tunai senilai Rp200 juta, dokumen rekayasa keuangan, alat elektronik, hingga satu unit mobil SUV mewah.

Pasca-pemeriksaan intensif, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka utama, yaitu Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika. Guna kepentingan draf kelengkapan berkas perkara pidana, kelima tahanan tersebut kini dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2026.

Pihak GPNI menegaskan kesiapannya untuk mengawal jalannya draf persidangan tindak pidana korupsi ini hingga tuntas di meja hijau. Pengawasan yang ketat dari organisasi masyarakat sipil diharapkan mampu mempersempit ruang gerak mafia anggaran dalam memanipulasi opini keuangan daerah.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *