
Kursi Dapil I Kosong, DPD Golkar Barito Utara Kebut Proses PAW Anggota DPRD
Muara Teweh, MZK News – Proses birokrasi mengenai pengisian kekosongan kursi legislatif di lingkup parlemen Kabupaten Barito Utara terus bergulir. Langkah administrasi ini dipacu guna memastikan fungsi kedewanan tidak terganggu akibat adanya kekosongan jabatan.
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Utara dilaporkan masih terus berjalan lancar. Agenda penyesuaian fungsionaris partai ini sedang memasuki tahap penyelesaian dokumen administratif di tingkat provinsi, Kamis (11/6/2026).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati, S.E., M.A.P., menegaskan bahwa draf usulan telah dikirimkan secara berjenjang. Saat ini pihaknya sedang menunggu penyelesaian tahapan validasi dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penetapan calon pengganti anggota DPRD yang akan mengisi kursi kosong tersebut masih menunggu keputusan resmi dari KPU Kabupaten Barito Utara sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Sri Neni Trianawati kepada rekan media di Muara Teweh.
Sri Neni menjelaskan bahwa calon anggota legislatif pengganti akan ditentukan secara transparan berdasarkan perolehan suara sah terbanyak berikutnya. Aturan baku ini mengacu pada hasil rekapitulasi Pemilu di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah Kecamatan Teweh Tengah.
Hingga pertengahan pekan ini, sekretariat dewan dilaporkan masih menunggu surat penetapan figur definitif dari komisioner KPU setempat. Berkas perkara PAW ini sejatinya telah bergeser ke meja Gubernur Kalimantan Tengah setelah mengantongi disposisi resmi dari DPP Golkar.
“Proses sudah sampai kepada Gubernur Kalimantan Tengah berdasarkan surat instruksi dari DPP Golkar kepada DPD Golkar Provinsi untuk menindaklanjuti proses PAW,” terang srikandi Golkar tersebut merinci alur draf administrasi.
Sebagaimana diketahui, mekanisme PAW merupakan instrumen hukum resmi untuk mengganti posisi legislator yang berhenti di tengah jalan sebelum masa baktinya usai. Proses ini wajib mengikat keterlibatan lintas instansi mulai dari partai politik, KPU, hingga kementerian dalam negeri.
DPD Golkar Barito Utara berharap agar surat keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Kalteng dapat terbit dalam waktu dekat. Kehadiran anggota dewan yang baru dinilai sangat krusial untuk mengoptimalkan kinerja tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Selanjutnya kami berharap proses ini dapat segera rampung sehingga kursi yang kosong bisa segera terisi. Dengan demikian, kinerja DPRD tetap berjalan dengan baik dan maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Sri Neni menutup wawancara.
Reporter: Carli Silitonga
Editor: Martha Syaflina
