DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Soroti Isu LGBT, Tim Ahli DPRD Sumbar Bedah Efektivitas Perda Trantibum

Padang, MZK News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus bergerak aktif dalam mengevaluasi efektivitas regulasi daerah. Langkah sosiokultural ini dilakukan guna memastikan setiap peraturan daerah (Perda) mampu merespons dinamika sosial secara tepat.

Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat rutin kedewanan di Ruang Khusus II Kantor DPRD Sumbar, Padang, Rabu (10/6/2026). Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, serta dihadiri oleh seluruh anggota tim perumus.

Dalam rapat berkala tersebut, tim ahli mengangkat topik bahasan yang tengah menjadi perhatian serius publik. Mereka membedah relevansi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dalam menyelesaikan persoalan LGBT di ranah Minang.

HM Nurnas menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memberikan pandangan yang komprehensif dari berbagai sektor formal. Hasil kajian ilmiah tersebut nantinya akan dijadikan kompas utama bagi legislator dalam memetakan kepatuhan hukum di lapangan.

“Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya memberikan masukan dari berbagai sudut pandang, baik dari aspek hukum, sosial, budaya maupun implementasi kebijakan. Langkah ini diambil sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan daerah,” ujar HM Nurnas di sela-sela memimpin rapat.

Menurutnya, Perda Nomor 5 Tahun 2020 perlu dibedah secara mendalam guna menguji taring regulasi tersebut dalam menjaga tatanan moral masyarakat. Evaluasi ini penting agar aturan hukum tertulis tidak tumpang tindih serta adaptif terhadap tantangan zaman.

Melalui forum mufakat ini, seluruh anggota tim ahli menyampaikan draf pandangan dan analisis sesuai dengan klaster keahlian masing-masing. Pertukaran gagasan antarpakar ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang objektif bagi kemaslahatan publik.

Pihak parlemen berkomitmen untuk menampung seluruh catatan kritis dari tim ahli demi memperkuat fungsi pengawasan kedewanan. Penyelenggaraan ketenteraman wilayah harus ditopang oleh instrumen hukum yang memiliki kepastian eksekusi yang kuat.

“Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya kajian terhadap efektivitas regulasi daerah dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” tutur HM Nurnas menambahkan.

Formulasi hasil pembahasan dalam rapat rutin ini nantinya akan diserahkan secara resmi sebagai draf rekomendasi bagi pimpinan DPRD Sumatera Barat. Dokumen tersebut bakal menjadi dasar penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran komisi terkait.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *