FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Gandeng Pemkab Pemalang, BP3MI Jateng Gelar Sosialisasi Migrasi Aman di Desa Sugihwaras

Pemalang, MZK News – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan strategis. Kerja sama ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipusatkan di Kantor Desa Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk mendongkrak pemahaman masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural. Edukasi masif ini dinilai krusial agar masyarakat memahami regulasi hukum yang berlaku sehingga proses migrasi berjalan aman dan nyaman.

Agenda penting ini dihadiri langsung oleh Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pemalang, Umroni. Turut hadir perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, sejumlah perusahaan penempatan resmi (P3MI), kepala desa setempat, serta puluhan warga dan calon PMI.

Dalam sambutannya, Umroni menyampaikan bahwa Kabupaten Pemalang secara statistik merupakan salah satu kantong daerah dengan minat kerja luar negeri yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya menilai edukasi mengenai jalur penempatan resmi harus terus digencarkan hingga ke tingkat desa.

“Kabupaten Pemalang merupakan salah satu daerah dengan minat masyarakat yang cukup tinggi untuk bekerja ke luar negeri. Edukasi mengenai migrasi aman perlu terus dilakukan agar masyarakat terhindar dari praktik penempatan nonprosedural,” ujar Umroni saat memberikan arahan.

Menyambung hal tersebut, Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, mengupas tuntas program unggulan bertajuk Migran Aman. Program ini diinisiasi khusus untuk membangun tata kelola penempatan tenaga kerja yang lebih terstruktur, transparan, dan memberikan pelindungan hukum menyeluruh.

Dewi menegaskan bahwa pelindungan dari negara sudah mulai berjalan sejak fase pra-pemberangkatan, masa kontrak kerja di negara penempatan, hingga kepulangan kembali ke tanah air. Sistem pengawasan ini diperketat guna menutup celah gerak oknum calo yang kerap mengiming-imingi jalan pintas ilegal.

Masyarakat dan para calon PMI yang hadir pun diingatkan agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja instan tanpa dokumen resmi. Memastikan keabsahan visa kerja dan kontrak kerja formal menjadi tameng utama dalam meminimalisasi risiko eksploitasi di negara tujuan.

Selain menerima materi hukum dari BP3MI, para peserta juga mendapatkan pembekalan skema jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Sesi ini diperkuat oleh pemaparan perwakilan P3MI resmi yang merinci tahapan seleksi, pelatihan bahasa, hingga prosedur pemberangkatan yang legal dan sesuai regulasi.

Melalui sosialisasi hulu ini, pemangku kebijakan berharap masyarakat Desa Sugihwaras semakin melek regulasi dan berani menolak bujuk rayu keberangkatan ilegal. Kesadaran kolektif dari tingkat desa diyakini mampu memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang yang merugikan calon PMI dan keluarga.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: KP2MI RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *