FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Minta UMKM dan Industri Besar Bersiap

Tangerang, MZK News – Edukasi mengenai gaya hidup halal atau halal lifestyle terus digencarkan secara masif di tengah masyarakat. Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya akselerasi menjelang pemberlakuan kebijakan penahapan Wajib Halal Oktober 2026.

Gerakan ini bertujuan untuk mendongkrak kualitas hidup umat sekaligus menaikkan nilai keunggulan produk nasional di pasar domestik dan global. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, dalam ajang pameran dagang produk muslim nasional.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela agenda Indonesia Halal Brands and Food Expo (IHBF) 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026). Fuad menyebut, regulasi ini merupakan amanat undang-undang yang wajib dipatuhi.

Kebijakan sertifikasi ini menjadi mandatori nasional yang harus didukung penuh oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga korporasi besar. Di sisi lain, pelaku usaha produk nonhalal juga diwajibkan mencantumkan identitas zat secara jelas demi transparansi dan perlindungan konsumen.

Langkah taktis ini berjalan selaras dengan visi Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Menag menekankan pentingnya mengintegrasikan konsep halal sebagai jembatan keseimbangan antara pembangunan spiritual, kualitas hidup, serta kesadaran sosial masyarakat.

“Wajib halal Oktober 2026 ini perlu benar-benar diperhatikan oleh UMKM dan seluruh pelaku usaha besar. Halal ini adalah mandatori nasional yang perlu disukseskan bersama,” ujar M. Fuad Nasar di hadapan para asosiasi pengusaha.

Fuad menilai, beban sosialisasi sertifikasi ini tidak boleh hanya bertumpu pada pundak pemerintah semata. Instansi vertikal perlu berkolaborasi menggandeng organisasi keagamaan, pondok pesantren, guru madrasah, dai, penghulu, hingga para mubalig di berbagai daerah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Islam, ormas keagamaan, para guru madrasah, pesantren, dan sebagainya agar tema halal ini terus digaungkan dalam ruang dakwah, bimbingan umat, hingga pelayanan publik,” kata Fuad mengharapkan adanya perluasan informasi.

Penyampaian pesan edukasi kepada publik disarankan menggunakan bahasa sosiologis yang membumi agar mudah dipahami oleh masyarakat awam. Pendekatan yang persuasif diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas pengumuman, melainkan mampu mengubah perilaku konsumsi harian masyarakat.

“Dakwah halal itu tidak hanya untuk didengar, tetapi dipahami dan dilaksanakan. Karena itu tema halal perlu diamplifikasi dengan konten dan konteks yang dekat dengan masyarakat,” ucapnya mencontohkan materi khutbah Jumat dan pengajian majelis taklim.

Lebih dalam, Fuad memaparkan bahwa esensi khazanah halal dalam industri modern berkaitan erat dengan aspek higienitas, pemenuhan mutu, dan keamanan komoditas. Produk yang berlabel halal menjamin seluruh rantai pasoknya bersih dan bermutu tinggi sejak dari hulu hingga hilir.

“Ketika sebuah produk memenuhi kriteria halal, yang diperhatikan bukan hanya tidak mengandung unsur non-halal. Aspek higienis, mutu, kualitas bahan baku, pengolahan, penyajian, hingga penyimpanannya juga dipastikan baik,” tutur Fuad merinci indikator kelayakan operasional.

Standardisasi ketat tersebut otomatis menjadi pembeda kualitas bagi produk Indonesia di tengah sengitnya kompetisi pasar internasional. Oleh karena itu, para produsen lokal dituntut untuk terus menelurkan inovasi digital dalam lini pemasaran agar branding produk halal semakin kuat.

Branding halal harus melekat dalam mindset masyarakat, baik generasi muda maupun seluruh kalangan. Dengan begitu dukungan terhadap jaminan produk halal akan terus berkembang seiring kemajuan industri dan teknologi informasi,” pungkasnya menutup taklimat media.

Sebagai informasi, pergelaran akbar IHBF 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Mei 2026 di Hall 8 NICE PIK 2. Ajang pameran ini memamerkan ratusan stan UMKM, industri makanan, agrowisata syariah, lini ekonomi kreatif, hingga sektor perbankan syariah tanah air.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Kemenag RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *