Dukung Asta Cita Presiden, Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jambi, MZK News – Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba. Komitmen ini dibuktikan lewat pemusnahan massal barang bukti narkotika jaringan lintas provinsi di halaman Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).
Agenda pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, bersama Gubernur Jambi, Al Haris. Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, akademisi, hingga perwakilan mahasiswa.
Tidak sekadar memusnahkan barang haram, momen ini juga diisi dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Seluruh elemen yang hadir ikut menandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk perlawanan total terhadap peredaran narkotika.
Barang bukti yang dihancurkan kali ini berasal dari tiga laporan polisi dengan mengamankan enam orang tersangka. Rinciannya meliputi sabu seberat 20,3 kilogram, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.
Sebelum dimusnahkan, tim Biddokkes Polda Jambi melakukan pengujian keaslian sampel secara acak di depan jurnalis dan LSM. Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi serta keakuratan barang bukti yang sebelumnya telah diuji oleh Tim Labfor Polda Sumsel.
Pemusnahan dilakukan menggunakan metode modern yang aman dan ramah lingkungan. Seluruh barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan cairan etomidate dibakar menggunakan mesin insinerator tertutup agar tidak mencemari udara sekitar.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar seremonial belaka. Langkah tegas ini merupakan simbol dari penyelamatan jutaan jiwa generasi muda dari ancaman kerusakan mental dan masa depan.
“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa. Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI,” ujar Irjen Pol. Krisno.
Irjen Pol. Krisno menambahkan, peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang bergerak lintas wilayah. Oleh karena itu, Polri tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan kepedulian aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” tegas Kapolda.
Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi. Ia menekankan bahwa selain penegakan hukum, pemerintah daerah akan memperkuat program preventif melalui pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Di akhir acara, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, meminta warga tidak takut untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat memanfaatkan pusat pengaduan terpadu agar polisi bisa mengambil tindakan cepat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan ke layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas Kombes Pol. Erlan.
Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina

