Perayaan Kuncikan, Kapolres Minsel: Tidak Ada Izin Kerumunan
Minsel, MZK News– Kapolres Minahasa Selatan AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan pada perayaan Kuncikan dengan tidak menggelar acara, pesta ataupun konvoi yang menyebabkan kerumunan, Sabtu siang (23/01/2021).
Hal tersbut disampaikan Kapolres Minsel saat ditemui di ruang kerjanya usai memimpin apel siaga.
“Kepada para Camat, Lurah, Hukum Tua, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta warga Minsel pada umumnya agar tetap mentaati Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 pada perayaan Kuncikan nanti,” ujar Kapolres.
Ditegaskan Kapolres bahwa jajarannya tidak akan menerbitkan izin keramaian pada perayaan Kuncikan guna menjamin kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dan pencegahan Covid-19.
“Acara pesta, pawai, konvoi, pesiar, diminta untuk tidak dilakukan pada perayaan Kuncikan. Tidak ada izin keramaian. Tujuannya adalah mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Perayaan Kuncikan ini merupakan acara tradisi yang dilaksanakan setiap tahun, biasanya pada minggu terakhir di bulan Januari.
“Kami meminta dukungan segenap lapisan masyarakat untuk sama-sama mematuhi Protkol Kesehatan. Perayaan Kuncikan dengan sederhana di rumah saja, beribadah bersama keluarga, jangan ada pesta, pawai, konvoi, arak-arakan dan kegiatan sejenisnya yang bisa menyebabkan kerumunan,” tandas Kapolres.
Reporter: Andrey
Editor: Elsima Nainggolan