Ketua GPMI Kritik Polisi Soal Kericuhan Panipahan: Jangan Cepat Tangkap Massa, Tapi Lambat Berantas Narkoba
Rokan Hilir, MZK News – Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), Rahmat Pratama, menyampaikan kritik tajam terkait penanganan aparat kepolisian pasca kericuhan di Panipahan, Rokan Hilir. Putra asli Pasir Limau Kapas ini menyoroti ketimpangan respons hukum antara aksi massa dan pemberantasan narkoba.
Aksi unjuk rasa yang terjadi pada Jumat lalu dipicu oleh keresahan mendalam masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Namun, situasi di lapangan memanas hingga berujung pada perusakan salah satu rumah warga yang diduga terlibat jaringan barang haram.
Merespons kejadian itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, meminta para pelaku perusakan segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis sesuai hukum yang berlaku.
Rahmat Pratama sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan anarkis dalam bentuk apa pun. Menurutnya, perusakan fasilitas atau properti bukanlah solusi yang tepat dalam menyampaikan aspirasi di negara hukum.
“Perlu kami tegaskan, tindakan perusakan bukanlah solusi dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Hukum tetap harus ditegakkan,” ujar Rahmat Pratama dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Meski tidak membenarkan kekerasan, Rahmat menilai munculnya kerusakan tersebut adalah akibat dari akumulasi kekecewaan masyarakat. Ia menganggap emosi warga meluap karena laporan mengenai narkoba selama ini terkesan tidak direspons cepat oleh aparat.
“Adanya kerusakan ini merupakan bentuk luapan emosi masyarakat yang selama ini merasa tidak didengar. Ini bukan pembenaran, tapi akibat dari persoalan yang tidak kunjung diselesaikan,” tegasnya secara lugas.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya persepsi ketimpangan penegakan hukum di mata publik. Rahmat mempertanyakan mengapa penindakan terhadap massa demonstrasi dilakukan begitu cepat, sementara peredaran narkoba seolah dibiarkan bertahun-tahun.
“Pelaku perusakan dalam aksi dengan cepat ditanggapi, sementara dugaan peredaran narkoba terkesan dibiarkan. Ini yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat,” lanjut Rahmat.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus memberikan langkah konkret dan transparan untuk menjawab keraguan publik. Pemberantasan narkoba dinilai harus menyentuh hingga ke akar untuk menyelamatkan masa depan generasi muda di Panipahan.
Rahmat juga menyinggung aktivitas penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian dan tempat hiburan malam yang merusak tatanan sosial. Ia mendesak kepolisian untuk melakukan penertiban secara menyeluruh agar warga tidak merasa berjuang sendirian.
Sebagai penutup, GPMI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas. Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih menjadi tuntutan utama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami tidak membela pelaku perusakan, tapi kami juga tidak ingin akar masalahnya diabaikan. Penegakan hukum harus adil, tegas, dan menyentuh semua aspek,” pungkas Rahmat.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina


